Kumandang informasi

Ketua RPM Kecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Cikande

M. Johan Saputra. Ketua RPM Provinsi Banten. (Foto: Istimewa).

 

BANTEN – Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, M. Johan Saputra, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Satpam terhadap Wartawan di Cikande, Kab. Serang, Banten.

Tindak kekerasan itu terjadi terhadap wartawan Kabupaten Serang yang sedang meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Insiden pengeroyokan itu bermula pada saat wartawan yang diundang langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hendak memasuki lingkungan pabrik. Namun, mereka dihalang-halangi oleh pihak keamanan, hingga terjadi tindak kekerasan.

Johan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap wartawan, yang dilakukan oleh sekelompok oknum di PT GRS, karena jelas tindakan kriminal dan telah melanggar Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Sangat disayangkan. Itu tidak boleh terjadi. Kami percaya kepada aparat kepolisian akan bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini agar peristiwa kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali, demi menjaga kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegas Johan. Jumat 22 Agustus 2025.

Johan berharap, pihak kepolisian mengejar terduga pelaku pengeroyokan wartawan di Kabupaten Serang, dan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Pihak kepolisian agar segera memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Red).

Berita Terbaru