Kumandang informasi

Polres Pandeglang Bekuk Komplotan Pencuri Kerbau 

PANDEGLANG, BANTEN – Komplotan pencurian kerbau yang meresahkan warga pandeglang dan Lebak dibekuk Polisi resort (Polres) Pandeglang.

 

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si., saat press release di halaman Mapolres Pandeglang. Jumat 3 Januari 2024.

 

 

Kapolres mengatakan, penangkapan komplotan pencurian kerbau berhasil dilakukan atas bantuan dari masyarakat.

 

“Para pelaku sudah menjadi target operasi Polres Pandeglang, ada empat orang pelaku yang berhasil ditangkap, inisial CS, DR, KD, SN, penangkapan berhasil dilakukan atas bantuan masyarakat,” kata Kapolres Pandeglang.

 

Ia menjelaskan, keseluruhan ada lima pelaku, satu orang melarikan diri.

 

“Pelaku semuanya ada lima orang, satu orang melarikan diri dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial S, kasus pencurian kerbau ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

 

Kapolres Pandeglang, mengatakan, barang bukti yang diamankan enam ekor kerbau, empat ekor kerbau biasa, dua ekor kerbau bule dan satu unit mobil pickup.

 

“Barang bukti enam ekor kerbau dan satu unit mobil pickup, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Kapolres. (Red).

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru