BANTEN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi serta keterbukaan informasi penegakan hukum melalui pertemuan di Kantor Kejati Banten pada Selasa, 29 September 2026.
Pertemuan hangat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Banten yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten beserta jajarannya untuk mempererat komunikasi kelembagaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo menyatakan bahwa transparansi merupakan elemen krusial dalam menjalankan tugas penegakan hukum agar masyarakat dapat mengawasi prosesnya secara terbuka.
“Transparansi itu menjadi penting, karena dengan adanya transparansi masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan dan media memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi, kata Herry, Selasa, 29 September 2026.
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik dengan media massa sangat diperlukan agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal terhadap berbagai kebijakan hukum.
“Pers memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu saluran informasi bagi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan maupun proses penegakan hukum,” kata Herry.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat yang diberikan oleh pimpinan serta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik, sebab silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang sudah berjalan,” ujar Rian.
Rian menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang telah terjalin akan terus diperpanjang dan diperluas melalui program-program yang relevan.
“Ke depan kerja sama tersebut tidak hanya akan dipertahankan, tetapi juga terus diperpanjang serta diperkuat melalui berbagai program yang relevan dengan fungsi masing-masing lembaga,” ujar Rian.
Ia menegaskan pula bahwa komunikasi terbuka antara penegak hukum dan insan pers sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang akurat.
“Dengan komunikasi yang baik, wartawan dapat memperoleh informasi langsung dari sumber yang berwenang, sementara masyarakat juga dapat menerima informasi hukum secara lebih akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Rian.
Rian menyatakan kesiapan organisasinya untuk mengawal dan mendukung penuh seluruh program penegakan supremasi hukum di daerah.
“PWI Banten siap mendukung program-program Kejati Banten dalam menegakkan supremasi hukum, dan tentunya pers tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi serta kontrol sosial,” ujar Rian.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Febriyan M serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Jonathan Suranta Martua, yang menandai komitmen kedua lembaga untuk memperluas literasi hukum bagi masyarakat luas di Provinsi Banten. (Red).





