CILEGON, BANTEN – Tim gabungan Resmob Polda Banten, Resmob Polres Cilegon dan Resmob Polres Lebak Polda Banten telah meringkus lima orang pelaku pembunuhan anak. Minggu (22/9/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Medikson mengatakan, terkait dengan penemuan mayat anak perempuan yang di lakban di Pantai Muara Cihara, Desa Cihara, Kecamatan. Penggarengan, Kabupaten Lebak, Banten.
“Benar, bahwa sampai saat ini, kita sudah mengamankan lima orang tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak, ada tiga perempuan dan dua laki-laki, untuk lebih jelasnya kronologis dan lain sebagainya nanti kita akan jelaskan besok pada saat rilis besok pagi,” katanya. (Red).