Pengurus Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten sedang berdiskusi bersama warga. Jumat (9/10/2026). (Foto: Istimewa).
PANDEGLANG, BANTEN – Warga Kecamatan Menes berhasil menggagalkan aksi bunuh diri seorang wanita hamil enam bulan yang diduga mengalami depresi akibat masalah rumah tangga dan trauma masa kecil.
Tindakan cepat warga dalam melaporkan kejadian tersebut berbuah manis setelah organisasi kemasyarakatan Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) turun kaki memberikan perlindungan dan tempat tinggal sementara.
Ketua Umum Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Abas Ranta menjelaskan bahwa korban kini mendapatkan pendampingan psikologis serta fasilitas penampungan di kantor organisasi
hingga proses persalinan selesai.
”Kami langsung bergerak cepat mengamankan korban demi keselamatannya sekaligus memberikan tempat perlindungan yang layak hingga ia melahirkan nanti,” ujar Abas, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan bahwa kondisi psikologis korban sempat terguncang hebat akibat akumulasi beban mental sejak masa kecil hingga masalah rumah tangga yang dihadapinya saat ini.
”Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan jiwa ibu dan anak di dalam kandungan serta memulihkan kesehatan mentalnya secara bertahap,” ucap Abas.
Sementara, Bendahara Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Weli menyatakan bahwa pihak lembaga akan memenuhi seluruh kebutuhan harian korban selama masa pemulihan di kantor lembaga tersebut.
”Kami menyediakan kebutuhan pokok serta ruang yang aman dan nyaman agar ia merasa tenang selama berada dalam pengawasan kami,” tutur Weli.
Weli juga mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat guna mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.
“Kepedulian lingkungan sekitar sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang yang sedang berada dalam titik terendah dalam hidupnya,” kata Weli.
Abas Ranta menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa saja yang memerlukan bantuan darurat terkait masalah sosial dan kemanusiaan di wilayah Banten.
“Kami siap siaga 24 jam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan demi mencegah hal-hal buruk yang tidak diinginkan,” tutup Abas.
Peristiwa dramatis ini bermula dari kecurigaan warga setempat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari korban di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya melaporkan situasi darurat tersebut kepada pengurus Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) dan kini korban mendapatkan perlindungan khusus yang ramah perempuan serta anak sesuai dengan standar pedoman perlindungan sosial. (Red).





