Liput Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang, Wartawan Diduga Dikeroyok APH

SERANG, BANTEN – ​Seorang wartawan Kosasih Sukmawijaya alias Aden di Kabupaten Serang mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) saat meliput aksi unjuk rasa berujung ricuh dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-500 pada Kamis 8 Oktober 2026 malam.

​Korban yang bertugas meliput aksi tersebut terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Drajat Prawiranegara (RSUDDP) Serang akibat menderita luka lebam di wajah serta kaki dan tangan yang terkilir.

​Jurnalis korban pengeroyokan, Aden, menyatakan bahwa dirinya sempat diserang oleh petugas meskipun sudah menunjukkan identitas resminya sebagai pers.

​”Saya dikeroyok oknum polisi, handphone juga turut diamankan oleh mereka,” ujar Aden, Kamis (8/10/2026).

​Saksi mata yang juga berprofesi sebagai jurnalis, Saepul Arifin, menerangkan bahwa para petugas sempat memeriksa telepon genggam para pedagang di sekitar lokasi kejadian sebelum insiden penyerangan terjadi.

​”Saat itu Aden masuk ke gerbang pendopo dan saya lihat langsung dipegang oleh oknum polisi,” kata Saepul.

​Anggota Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Mamat, menuturkan bahwa situasi memanas setelah aparat memberikan instruksi siaga dan memadamkan lampu penerangan di sekitar lokasi unjuk rasa.

​”Si polisi itu kan sudah ngasih instruksi, ‘Siap gerak, siap gerak’,” ujar Mamat.

​Peserta aksi mahasiswa menyebutkan bahwa kericuhan tersebut menyebabkan sejumlah pengunjuk rasa mengalami tindakan kekerasan hingga harus diamankan oleh petugas kepolisian.

​”Setelah kita lihat di video itu kan parah, sampai yang ditonjok gitu,” ungkap Mamat.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan terhadap insan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tersebut. (Red).