Kumandang informasi

Pengerjaan Proyek Preservasi Jalan di Wilayah II Provinsi Banten, Disinyalir Asal- asalan

PANDEGLANG, BANTEN – Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II Provinsi Banten kini tengah mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Cilegon – Pasauran – Cibaliung & Citereup – Tj. Lesung melalui Kontraktor PT. Jasa Konstruksi Internusa dan Supervisi dari PT. Ciriatama Nusawidia.

Berdasarkan pantauan awak media, Kamis (6/6/24). Proyek tersebut yang tertuang dalam plang proyek dengan Nomor Kontrak, HK.0102/KTR/Bb27/PJN2/ PPK2.1/21032024.1 dengan anggaran Rp.10.413.357.000, – bersumber dari APBN 2024.

 

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, tepatnya berlokasi di Jalan Cibaliung, tampak terlihat pengerjaan pasangan pondasi Tembok Penyangga Tanah (TPT) dinilai kurang maksimal atau disinyalir asal -asalan. Pasalnya, ketinggian TPT tidak penuh pada kultur tanah untuk menahan ketinggian. Bahkan pasangan TPT tersebut menumpang diatas pondasi lama.

Menurut Nasrullah selaku wartawan sekaligus yang tergabung pada DPC MOI Pandeglang menyampaikan bahwa pemasangan TPT terkesan keropos pada pemasangangan, batu belah kebanyakan tidak terisi penuh dengan adukan.  Nasrul menduga adanya rencana mengurangi volume yang dilakukan oleh Kontraktor.

“Aplikasi antara semen dan pasir diduga tidak mengikuti takaran sehingga adukan terlihat kurang semen. Tak hanya itu ketebalan pemasangan pondasi dari dasar hingga atas  tidak berkubus,” katanya.

Selain itu, kata Nasrul Preservasi Jalan adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu-lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.

Sayangnya kata dia tumpahan corbeton di beberapa titik di ruas jalan Cibaliung tidak dibersihkan terlebih dulu, lalu pengecatan pada marka jalan banyak dilewat. Dugaannya ujar Nasrul apabila sudah dilewat bisa saja yang dilewat masuk laporan bahwa pekerjaan sudah mencapai sekian kilo meter.

“Saya menilai proyek Preservasi Jalan ini kurang pengawasan dari pihak BPJN2 maupun dari pengawas lapangan, oleh sebab itu saya meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga untuk segera meninjau pelaksanaan proyek preservasi jalan yang dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Jasa Konstruksi Internusa,” tegasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan apapun dari pelaksana Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Cilegon – Pasauran – Cibaliung & Citereup – Tj. Lesung.

Sementara Udin selaku Humas dari Kontraktor PT. Jasa Kontruksi Internusa, mengatakan dirinya akan menyampaikan temuan yang ada dilapangan kepada pekerja agar segera diperbaiki.

“Kalau secara teksnis untuk TPT Cibaliung kita tidak begitu tahu, nanti saya akan sampaikan kepada pekerja atau pelaksana agar segera diperbaiki,” singkatnya. (Red).

Berita Terbaru