Kumandang informasi

Korlap RPM Mengutuk Keras Aksi Debt Collector Lukai Anggota Brimob Banten

PANDEGLANG, BANTEN – Kordinator Lapangan (Korlap) Relawan Pencegahan Maksiat  (RPM) Pandeglang TB. Eman Saepul, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan melawan hukum yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan masyarakat pada Kamis, (4/06/26).

Dalam keterangannya, TB. Eman menegaskan, bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kami dari Relawan Pencegah Maksiat (RPM) sangat mengutuk dan mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku serta norma sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat,” kata TB Eman.

Menurutnya, setiap permasalahan yang berkaitan dengan pembiayaan maupun penarikan kendaraan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang sah, bukan dengan cara-cara yang mengandung unsur kekerasan, ancaman, maupun intimidasi.

Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

TB. Eman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Sebagai bagian dari masyarakat Banten, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan. Mari bersama-sama mendukung penegakan hukum serta menolak segala bentuk premanisme dan kekerasan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Red).

Berita Terbaru