JAKARTA – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendukung penuh sikap tegas Jendral TNI Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf (Kasad) TNI AD dengan melakukan penindakkan terhadap ribuan sepeda motor yang digunakan prajurit di lingkup TNI AD.
Seperti diketahui penggunaan knalpot sepeda motor di kalangan warga sipil saat ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu warga masyarakat.
Kita melihat pada umumnya motor motor besar yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara lebih besar atau kasar dan suara bising ini membuat tidak nyaman didengar dan memancing umpatan dari masyarakat.
Seperti juga yang disampaikan Pembina BPI KPNPA RI Brigjen Drs Erwin Charara Rusmana S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa dalam proses penindakkan terhadap pengguna sepeda motor yanng menggunakan knalpot brong itu patut didukung dan diapresiasi semua pihak apalagi disaat ini menjelang Pilpres dan Pilleg akan banyak disalahgunakan oknum masyarakat dengan melakukan pawai kampanyenya menggunakan sepeda motor berknalpot brong.
“Ini harus ada sikap tegas dari kepolisian untuk senantiasa melakukan razia rutin agar tidak ada mengganggu situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” katanya, Senin 8 Januari 2024.
Ia mengatakan, sikap tegas yang sudah ditunjukkan TNI AD melalui Polisi Militer nya harus kita dukung dan seharusnya TNI juga melibatkan Polri dalam Penindakkan terhadap Knalpot brong
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa, sikap Tegas Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak sudah dilaksanakan Kodam IV Diponegoro dengan melakukan penindakan yang tegas dimana dari Polisi Militer Kodam Diponegoro sudah melakukan razia terhadap ribuan motor prajurit TNI.
Apa yang dilakukan TNI AD sudah sangat tepat dan harus didukung semua elemen masyarakat ujar Brigjen Erwin yang akrab disapa Kang Erwin
Penindakkan kenalpot brong sepeda motor menurutnya, juga harus rutin dilakukan pihak kepolisian yang tujuannya adalah memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan agar terhindar dari kebisingan dan suara besar knalpot brong.
“Dan yang menjadi perhatian semua pihak tujuan mulia dari Jendral TNI Maruli Simanjuntak adalah di lingkup TNI AD benar-benar tak mau ada prajurit TNI di lingkungannya yang menjadi berandalan jalanan mengganggu masyarakat dengan penggunaan knalpot brong pada sepeda motornya,” terangnya.
Terbukti Perintah Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak sudah dilakukan Kodam Diponegoro dengan mengerahkan pasukan baret Biru Polisi Militer untuk melakukan razia besar-besaran terhadap sepeda motor milik prajurit.
Berdasarkan siaran resmi Pomdam IV/Diponegoro dilansir VIVA Militer, Jumat 5 Januari 2024, razia knalpot brong dilaksanakan serentak di seluruh wilayah lingkungan Kodam Diponegoro.
Polisi Militer Kodam Diponegoro razia ribuan motor prajurit TNI. Polisi Militer Kodam Diponegoro dan lima Detasemen Polisi Militer mulai dari Denpom 1 Purwokerto, Denpom 2 Yogyakarta, Denpom 3 Salatiga, Denpom 4 Surakarta dan Denpom 5 Semarang bergerak langsung melakukan pemeriksaan kendaraan prajurit-prajurit TNI di semua satuan TNI Angkatan Darat.
Enggak main-main lebih dari 3000 sepeda motor prajurit TNI jadi sasaran pemeriksaan PM. Tak ada satupun satuan di lingkungan Kodam Diponegoro yang lolos dari razia ini. Termasuk Polisi Militer. (Red).