PANDEGLANG, BANTEN – Warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, memperbaiki jalan rusak sepanjang 100 meter secara swadaya demi mengakhiri penantian satu dekade tanpa perbaikan dari pemerintah daerah.
Aksi gotong royong tersebut lahir dari keresahan warga terhadap kondisi infrastruktur yang membahayakan pengendara, khususnya di area tanjakan curam yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Tokoh masyarakat sekaligus penggerak swadaya Etin Supriatin menjelaskan bahwa inisiatif patungan dana ini murni timbul dari kesadaran kolektif warga setelah jalan penghubung antarkecamatan itu dibiarkan rusak selama sepuluh tahun.
”Kami membangun jalan secara swadaya karena menyadari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang kurang memadai, sehingga membuktikan bahwa warga Desa Kadubadak siap bergotong royong membangun daerah tanpa harus terus-menerus berpangku tangan pada pemerintah,” ungkap Etin, Rabu (7/10/2026).
Etin menambahkan bahwa aksi swadaya ini sekaligus menjadi teguran moral dan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membenahi fasilitas publik yang mendesak.
”Kami berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera turun tangan memberikan bantuan untuk melanjutkan perbaikan sisa ruas jalan yang belum tersentuh pembangunan,” kata Etin.
Warga setempat berharap langkah swadaya ini membuka mata para pemangku kebijakan agar tidak lagi mengabaikan infrastruktur dasar di wilayah pelosok.
”Kami menuntut kehadiran nyata negara melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD agar akses ekonomi masyarakat pedesaan dapat pulih dan berjalan aman tanpa ancaman bahaya maut di jalan rusak,” harap Etin.
Sementara, Kepala Desa Kadubadak Ucup Sukroni menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif warganya karena status jalan tersebut merupakan wewenang kabupaten yang tidak bisa didanai oleh Dana Desa (DD).
”Pemerintah Desa Kadubadak mengamini langkah swadaya ini sebagai wujud tanggung jawab sosial warga yang memahami keterbatasan fiskal daerah, bukan sekadar bentuk protes terhadap kinerja pemerintah,” jelas Ucup.
Ucup menegaskan bahwa perbaikan darurat ini fokus menyasar titik-titik rawan kecelakaan di mana banyak kendaraan roda empat gagal menanjak dan terperosok mundur ke pemukiman warga.
”Kami terpaksa bergerak cepat menambal jalan yang rusak parah di bagian tanjakan agar angka kecelakaan lalu lintas dapat segera ditekan demi keselamatan para pengguna jalan,” tegas Ucup.
Kepala desa tersebut juga merinci bahwa sisa ruas jalan kabupaten yang membentang sepanjang delapan kilometer kini mendesak untuk segera ditangani oleh instansi terkait.
”Sisa ruas Jalan Raya Lebak-Kadubadak sepanjang delapan kilometer yang sudah sepuluh tahun terbengkalai kini menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera direalisasikan pembangunannya,” jelas Ucup. (Red).





