PANDEGLANG, BANTEN – Warga masyarakat miskin berharap bisa berobat secara gratis ke Klinik Swasta melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh APBD Kabupaten dan Provinsi Banten.
Hal itu terungkap dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Pandeglang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Pandeglang dan pihak BPJS yang dipimpin langsung Habibi Arafah dari Fraksi Golkar selaku Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu 26 Juni 2024.
dr. Entis Sutisna MARS, ketua Asklin Cabang Pandeglang mengatakan, bahwa DPRD Pandeglang telah memfasilitasi keluhan masyarakat warga miskin yang memiliki kepesertaan JKN PBI di Kabupaten Pandeglang melalui Komisi IV untuk diperjuangkan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik swasta yang 24 jam tersebut.
“Alhamdulillah, melalui audiensi dengan anggota komisi IV DPRD Kabupaten bisa memfasilitasi warga miskin dapat mendapatkan pelayanan dasar dan medis lainnya di Klinik Swasta yang 24 jam,” kata dr. Entis kepada media, Rabu (26/06/2024) usai audiensi tersebut.
dr. Entis juga mengatakan, bahwa asklin sudah memperjuangkan warga miskin untuk mendapatkan peserta JKN PBI untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada klinik swasta secara gratis yang didanai oleh APBD provinsi dan kabupaten.
“Memang selama ini Pemkab Pandeglang mendaftarkan pelayanan kesehatan PBI JKN ke puskesmas. Kami berharap adanya pemerataan pelayanan kesehatan kepesertaan PBI JKN untuk swasta,” katanya.
“Untuk kabupaten lain sudah mulai diberlakukan, hanya saja di Kabupaten Pandeglang belum masih di puskesmas,” sambungnya.
Dirinya berharap tahun 2024 ini bisa dilakukan untuk pemerataan pelayanan kesehatan warga miskin yang dibiayai APBD melalui JKN PBI kepada klinik swasta tersebut.
“Kita swasta berperan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama warga miskin secara gratis melalui JKN PBI tingkat II dan I di Kabupaten Pandeglang,” harapnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat menjelaskan, bahwa ASKIN Kabupaten Pandeglang melayangkan surat audiensi kepada pihaknya dimana ingin mendapatkan pemerataan kepesertaan PBI untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada paskes untuk warga miskin.
“Tidak ada istilah sistem yang dikunci atau tidaknya, yang jelas BPJS mempersilahkan kepesertaan baik itu dari JKN PBI baik dari provinsi maupun kabupaten sepanjang sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Intinya, lanjut Habibi bagaimana pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dekat dengan pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun klinik swasta.
“Endingnya baik Dinkes, Dinsos dan pihak BPJS bisa meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat mudah dan cepat, maka harus duduk bareng,” ujarnya.
Sedangkan Samsudin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengatakan, bahwa ASKIN untuk memperluas pemerataan pelayanan kesehatan bagi kepesertaan PBI dan selama ini kepesertaan PBI dilakukan pelayanan kesehatan di puskesmas yang promotif dan preventif lebih luas. Sedangkan kalau klinik hanya rawat jalan.
“Kalau dana yang disalurkan oleh pusat, provinsi dan kabupaten itu melalui PBI akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau ke klinik kan tidak bisa dijadikan PAD. Dan klinik sudah ada peserta BPJS mandiri, ingin kepesertaan dari PBI,” katanya. (Red).