Kumandang informasi

Program Penghapusan Denda, Elo Gembira Sepeda Motor Warisan Orang Tua 16 Tahun Pajak Kendaraan Mati Kembali Hidup

PANDEGLANG, BANTEN – Adanya program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Banten, sangat membantu masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor yang sudah lama menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegembiraan dengan adanya program Prov. Banten itu terlihat jelas di wajah Elo warga Kab. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kel. Pandeglang, yang memiliki sepeda motor warisan dari orang tua sudah 16 tahun pajaknya mati sekarang sudah hidup kembali.

“Ini sepeda motor merk suzuki thunder warisan dari orang tua, walaupun keluaran tahun 2008 tapi saya senang merawatnya, apalagi sekarang pajaknya sudah hidup berkat program Pemrov Banten,” kata Elo. Jumat 2 Mei 2025.

Ia menuturkan, sudah denda yang lama dihapus, pengurusan pembayaran juga tidak rumit dan hanya sebentar.

“Bayarnya pajaknya sebentar, ditambah denda keterlambatan dihapus, padahal dari tahun 2009 tetapi cukup bayar satu tahun ini saja,” tuturnya.

Elo menjelaskan bahwa sepeda motor pemberian orang tuanya itu, sejak tahun 2009 memang tidak dipakai hanya disimpan dan dipanasin saja, jadi pajak kendaraannya juga lama tidak dibayar.

“Sepeda motornya, ga digunakan hanya disimpan dan dipanasin, karena ini ada program penghapusan denda dan hanya cukup bayar tahun ini saja, ya Saya manfaatkan program Pemprov Banten, InsyaAllah untuk tahun selanjutnya pajaknya akan selalu dibayar tepat waktu,” jelas Elo.

Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemrov Banten, terutama kepada Bapak Gubernur Andra Soni, atas program penghapusan denda pajak kendaraan.

“Terimakasih banyak Pak Gubernur beserta jajarannya, program penghapusan denda pajak kendaraan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat,” ucapnya. (Johan).

 

Berita Terbaru