PANDEGLANG, BANTEN – Petugas Dinas pemadam kebakaran (Damkar) dari tim regu I bersama Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat (gercep) menangkap ular python pada saat shubuh sekira pukul 04:55 di salah satu rumah warga. Minggu 6 Oktober 2024.
Ular python atau jenis sanca yang ditemukan berukuran sekitar tiga meter sedang berada di atas kandang ayam milik di samping rumah Sakmat, warga Kp. Kotamanik, Kelurahan Kadumerak, Kec. Karangtanjung. Kab. Pandeglang. Banten.
Petugas piket Damkar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, begitu mendapatkan informasi dari warga langsung bergegas ke lokasi.
“Setelah mendapatkan informasi adanya ular pithon di rumah warga, kami langsung meluncur ke lokasi, Alhamdulillah, berhasil kita tangkap dan dibantu dengan rekan-rekan RPM,” katanya.
Ia juga meminta kepada warga untuk tidak ragu dan segera melaporkan bila menemukan hal seperti itu.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi adanya ular di rumah warga, sehingga bisa ditangani dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.
Sementara, Ketua RPM Kab. Pandeglang, H. Dede Setiadi, mengatakan, dirinya terkejut ketika akan sholat shubuh dipanggil-panggil oleh tetangganya sambil berteriak.
“Saat sedang wudhu mau sholat shubuh, Pa Sakmat berteriak memanggil, langsung saya menghampiri, kemudian memberitahu ada ular python di atas kandang ayam sebelah rumah nya,” kata H. Dede.
Lebih lanjut, H. Dede menuturkan, setelah melihat keberadaan ular pyhton tersebut,dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, langsung menghubungi pihak damkar.
“Begitu melihat ular pithon tersebut, saya langsung menghubungi pihak Damkar, dan Alhamdulillah, petugas piket langsung meluncur dan berhasil menangkapnya,” pungkas H. Dede. (Lucky).