Gubernur Banten Andra Soni, saat menerima rombongan praktisi dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026). (Foto: Istimewa).
SERANG, BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungan Pemprov Banten terhadap pengelolaan sampah, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Hal itu disampaikan Andra saat menerima rombongan praktisi dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026).
“Provinsi Banten mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat untuk PSEL di Tangerang Raya dan Serang Raya,” kata Andra.
Menurutnya, pengembangan PSEL di Tangerang Raya akan disesuaikan dengan meningkatnya volume sampah. Wilayah itu direncanakan memiliki dua lokasi, termasuk di Kota Tangerang Selatan.
“Ke depan, Kabupaten Tangerang juga ingin punya PSEL sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, PSEL Serang Raya akan mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Adapun Kabupaten Lebak dan Pandeglang belum memiliki fasilitas tersebut.
Andra menegaskan, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Provinsi tidak memiliki TPA. Pengelolaan sampah ada di daerah karena berkaitan dengan retribusi,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banten Wawan Gunawan mengatakan, kunjungan PT Solusindo Sampah Energi untuk memaparkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi uap.
“Perusahaan itu sudah melakukan kajian di kawasan industri petrokimia di Kota Cilegon,” katanya.
“Tinggal komitmen dengan calon pengguna atau offtaker uap yang dihasilkan,” sambungnya.
Direktur Utama PT Solusindo Sampah Energi, Mahathir menyebut pihaknya menggunakan teknologi asal Jepang. “Teknologi ini tidak perlu pemilahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, teknologi tersebut dinilai lebih efisien karena tidak membutuhkan lahan tambahan dan menghasilkan residu yang kecil.
“Asap pembakaran bisa diolah menjadi gas metana atau bahan bakar dari plastik,” pungkasnya. (Red).




