Kumandang informasi

RPM Kota Cilegon Minta Tindakan Tegas Satpol PP Tutup THM Berkedok Cafe & Resto

CILEGON, BANTEN – Menyikapi maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok Cafe dan Restro di Kota Cilegon, RPM (Relawan Pencegahan Maksiat) Kota Cilegon meminta Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) bertindak tegas menutupnya diduga telah melanggar Peraturan daerah (Perda).

“Kami (RPM) ingin Cilegon kembali ke fitrahnya sebagai Kota Santri, Kota 1000 Madrasah, Tanah Para Jawara dan Auliya,” tegas Ketua RPM Kota Cilegon, Ust. Ali Syf. Sabtu (27/6/2026).

Ia mengatakan, diduga banyak pelanggaran Perda No. 2 Tahun 2003, RPM pun menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pengusaha hiburan yang bertentangan dengan Perda Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan. Di antaranya:

1. Melanggar jam tayang/jam operasional yang telah ditentukan.

2. Menjual dan menyediakan minuman keras.

3. Menyediakan jasa LC yang berujung pada praktik prostitusi.

4. Tidak menghargai kearifan lokal Cilegon sebagai kota santri, dengan tetap buka di malam Jumat seolah mengabaikan program keagamaan di masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Ustd Alia, RPM mengutuk keras keberadaan tempat hiburan berkedok cafe, resto, room karaoke, dan diskotik. RPM meminta agar segera ditutup.

“Pihak Satpol PP jangan tutup mata. Jangan hanya monitoring dan pengawasan yang sifatnya menggugurkan kewajiban saja. Tidak ada tindakan tegas,” kritik Ust. Ali Syf.

Ia juga mengutip pernyataan Kasatpol PP “Proses bagaimana, pelanggaran bagaimana? “.

“Masyarakat sudah paham pak! Kami akan mengambil sikap,” ucapnya.

jika tidak ada tindakan dari aparat penegak perda, RPM akan mengambil sikap tegas selanjutnya. Langkah yang akan ditempuh adalah melayangkan surat resmi kepada DPRD Kota Cilegon.

“Kami minta DPRD menghadirkan pengusaha hiburan, Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Walikota. Biar jelas, apakah dengan adanya perda masih bisa dipatuhi? Apakah hiburan ini benar menaikkan PAD? Apakah retribusinya jelas?” pungkasnya. (Red).

Berita Terbaru