PANDEGLANG, BANTEN – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, meresmikan Gedung Pelayanan Pajak Daerah sekaligus meluncurkan tiga inovasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (28/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghadirkan fasilitas baru dan memperluas layanan digital agar masyarakat memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih mudah, nyaman, dan terjangkau.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan fungsi gedung baru untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Optimalkan fungsi gedung ini untuk memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dan masyarakat kita. Ini harus lebih memudahkan masyarakat untuk membayar pajak pada masa-masa yang akan datang,” ujar Dewi, Rabu (28/10/2026).
Sejalan dengan arahan tersebut, tiga inovasi yang diluncurkan meliputi Warung Layanan Pajak Daerah (Walajakda), Agen Pajak Daerah (Ajakda), dan Sistem Broadcast Pajak Daerah (Sibadak).
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, H. Ramadani, menjelaskan bahwa Ajakda akan memperluas akses pelayanan hingga tingkat desa melalui penunjukan agen berdasarkan keputusan bupati.
“Masyarakat Pandeglang yang berada di pelosok, seperti Cibitung atau Cimanggu, cukup melalui agen pajak saja. Mereka nanti mengirimkan data lewat aplikasi atau WhatsApp, kami validasi, lalu langsung kami berikan umpan balik,” jelas Ramadani.
Selain memperluas jangkauan pelayanan, Bapenda juga menyiapkan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan untuk memperkenalkan mekanisme layanan pajak yang baru kepada masyarakat.
Ramadani mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama para camat guna mempercepat sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan layanan perpajakan tersebut.
“Kami ingin pelayanan pajak semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan,” kata Ramadani.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Yangto, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan layanan pajak melalui gedung baru dan sistem pelayanan berbasis desa.
“Kami dari Komisi II selalu mendukung. Kehadiran gedung baru dan sistem ini diharapkan mempermudah pelayanan, termasuk untuk kebutuhan konsultasi, sekaligus mendorong peningkatan PAD secara signifikan,” ujar Yangto.
Melalui ketiga inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap masyarakat dapat mengakses informasi dan pelayanan perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan.
Penguatan pelayanan dan pendataan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung pembiayaan pembangunan daerah. (Elo).





