Pandeglang, Banten – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi menekan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, untuk segera mengoptimalkan rest area yang terbengkalai, yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kalau kami dari DPRD meminta kepada OPD terkait untuk mengoptimalkan sarana prasarana yang telah dibangun selebihnya. Sesuai dengan tujuan awal biar bisa membuktikan bahwa bangunan itu terencana dan terukur, kata Udi diruang kerjanya, Jumat 1 Desember 2023.
Dikatakan Udi, memusatkan perhatian pada kondisi saat ini, rest area yang seharusnya menjadi penghasil daerah akan tetapi tidak bisa dikelola dengan baik.
” Ya, jelas mubazir alias sia-sia, melihat kondisi saat ini, karena ada anggaran yang dikeluarkan, tujuannya adalah ingin menambah pendapatan, output inputnya jelas,”tegasnya.
Udi mendukung, langkah Kejari Pandeglang, untuk mendalami bangunan Rest Area yang terbengkalai.
“Adapun sekarang sedang ada penanganan dari pihak kejaksaan mungkin kita akan memonitor perkembangannya seperti apa kedepannya,”ujarnya.
Udi mengatakan, untuk mengetahui kondisi bangunan Rest Area Panimbang, maka dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pandeglang.
“Nanti saya akan berkoordinasi dengan komisi untuk dilakukan pemanggilan OPD terkait, pemanggilan ini berkaitan dengan perencanaan yang perlu didalami, mangkanya kita sering memberi saran ketika membangun sesuatu harus terencana dan terukur,” tutupnya.
Perlu diketahui, anggaran pembangunan Rest Area Panimbang mencapai Rp 1,4 miliar. Namun bangunan tersebut hingga kini tidak jelas pemanfaatannya. Bahkan, bangunannya dibiarkan kosong, hingga terbengkalai. (Red).