JAKARTA – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) memprotes pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melontarkan candaan mengenai nama Muhammad saat berkampanye di Georgia dan mendesak agar ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam.
Protes tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Selasa (20/10/2026) sebagai respons atas pernyataan Trump yang dinilai tidak pantas karena menyangkut nama yang memiliki kedudukan penting dalam keyakinan umat Islam.
Imaam Yakhsyallah Mansur, Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah), menilai candaan tersebut tidak etis dan menunjukkan pentingnya tanggung jawab seorang pemimpin dalam menjaga ucapan di ruang publik.
Yakhsyallah menyatakan bahwa nama Muhammad bukan sekadar nama pribadi, melainkan nama Nabi yang sangat dihormati umat Islam dan memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam.
Ia menegaskan bahwa tokoh publik, terutama pemimpin negara, perlu mempertimbangkan dampak pernyataan mereka agar tidak menimbulkan ketegangan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Yakhsyallah juga menilai bahwa pernyataan yang merendahkan identitas keagamaan berpotensi memperburuk hubungan antarkelompok apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Ia karena itu mendesak Trump beserta tim komunikasi kampanyenya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada komunitas Muslim di seluruh dunia atas pernyataan yang dinilai melukai perasaan umat Islam.
Yakhsyallah turut mengajak komunitas Muslim internasional untuk mendorong lembaga internasional mengambil peran dalam mengawasi dan mengecam ujaran kebencian berbasis agama.
Ia menyerukan umat Islam agar merespons polemik tersebut dengan sabar, bermartabat, dan tetap berpegang pada tuntunan syariat Islam.
“Kami menyeru umat Muslim di seluruh dunia agar merespons tindakan Donald Trump dengan gigih dan tetap dengan kepala dingin, penuh kesabaran, bermartabat, dan sesuai tuntunan syariat Islam,” kata Imaam Yakhsyallah Mansur, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, kantor berita Reuters melaporkan bahwa Trump melontarkan candaan mengenai nama Muhammad saat berkampanye di Dalton, Georgia, pada Jumat (16/10/2026), ketika membahas situasi politik Iran menjelang pemilihan umum sela di Amerika Serikat pada 3 November 2026. Dalam pidatonya, Trump mengatakan bahwa menyebut seseorang dari Timur Tengah dengan nama “Mohammad” memiliki peluang sekitar 65 persen untuk benar. Jama’ah Muslimin kemudian mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar terus mengawal upaya pencegahan Islamofobia, termasuk melalui penguatan dialog antaragama dan penghormatan terhadap kebebasan berkeyakinan. Resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada 15 Maret 2022 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. (Red).





