Aksi Pencurian dengan Pemberatan di Pandeglang Terbongkar, Polisi Kembalikan Kendaraan kepada Pemilik

PANDEGLANG, BANTEN – ​Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan lima unit kendaraan roda dua beserta dua orang tersangka.

​Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menggelar konferensi pers guna memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai kronologi penangkapan sindikat pencurian tersebut.

​Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pandeglang, AKBP Sony menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraan di wilayah hukum setempat.

​”Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial WY dan AR dengan empat tempat kejadian perkara berbeda,” ujar Kapolres, Jumat (16/10/2026).

​Mereka melancarkan aksi kejahatan di beberapa titik seperti Cikedal, Carita, serta wilayah Panimbang.

​”Kendaraan hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para pelaku,” ungkap Kapolres.

​Sementara itu, salah satu korban pencurian bernama Suhairi menyampaikan rasa syukurnya atas kerja cepat aparat penegak hukum dalam menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang.

​”Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali berkat bantuan dari pihak kepolisian,” tutur Suhairi.

​Kemudian, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor guna mencegah tindak kejahatan serupa.

​”Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tambah Kapolres.

​Selain itu, proses pengembalian kendaraan kepada para pemilik yang sah dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

​”Seluruh barang bukti kendaraan bermotor ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa ada biaya apa pun,” tegas Sony.

​Lalu, pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pelaku lain yang mungkin masih terlibat dalam jaringan sindikat curat di wilayah Pandeglang.

​Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di daerah Pandeglang. (Elo).