PANDEGLANG, BANTEN – Komunitas Wartawan Labuan (KAWAL) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas pelaku pelaksana galian penanaman Kabel PT. PLN yang diduga bermasalah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlokasi di sepanjang Jalan Nasional Jl. Jendral Ahmad Yani Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, tepatnya di perempatan Kampung Makui sampai Ruko Ciateul Desa Kalanganyar.
Selain soal galian kabel tanam yang diduga tidak sesuai SOP, KAWAL juga meminta APH agar mengusut pelaku dugaan isu suap menyuap yang mengakibatkan ‘fitnah’ diduga dari oknum pihak PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuan kepada KAWAL, Hal itu dikatakan oleh Mulya selaku salah satu koordinator KAWAL
“Ada isu yang beredar dan itu perlu diusut tuntas juga sekaligus klarifikasi, karena menyangkut nama baik perorangan atau kelompok dalam hal ini KAWAL, itu bisa fitnah, pemecahan belah, jadi benar atau tidak isunya ada pengondisian untuk KAWAL yang katanya sebesar dua juta Pasca aksi demo di depan Kantor PT. PLN ULP Labuan dan ma’af sementara info isu itu pegangan kita, artinya dilindungi selaku produk wartawan” kata Mulya kepada rekan-rekan wartawan, Senin 29 Juli 2024.
“Sebelumnya justru kita sambil memantau setelah pasca aksi demo, apa tindakan pihak PT. PLN ULP Labuan terkait galian kedalaman kabel tanam yang bermasalah yang sunter tersebut, bahkan sehingga mengakibatkan aksi demo dari rekan-rekan aktivis, itu jelas mutlak kesalahannya, tolong pihak APH usut tuntas, proses pelaku pemasangan kabel tanam yang dimaksud termasuk pengawasannya dari pihak PT. PLN, itu uang negara yang sangat besar,” pintanya.
Terpisah, Dwi Ardiansyah selaku manager kantor PT. PLN ULP Labuan saat dikonfirmasi soal setelah aksi demo berlanjut ke audensi ke kantor PT. PLN ULP Labuan diduga ada tindak lanjut tentang adanya dugaan pengondisian untuk KAWAL (Komunitas Wartawan Labuan) senilai Rp. 2.000.000. Dwi Ardiansyah menyampaikan itu tidak benar.
“Untuk statement tersebut tidak benar, bahwa tidak ada pengkondisian dari pihak KAWAL pasca Demo,” ungkap Dwi Ardiansyah. (Red).