Ronda Malam RPM Banten, Pemudi di Bawah Umur Diantar Pulang ke Orang Tua

PANDEGLANG, BANTEN – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten mengantarkan seorang pemudi yang masih di bawah umur ke rumah orang tuanya setelah menemukannya bersama seorang pemuda di halte Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang, Minggu dini hari (1/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari ronda rutin RPM Banten untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjaga diri dan tidak berkeliaran hingga larut malam.

Ketua RPM Pandeglang, H. Dede Setia Wahidin, mengatakan pihaknya menemukan sepasang muda-mudi di halte Rutan Pandeglang saat melaksanakan ronda malam.

“Ketika ronda, kami menemukan sepasang muda-mudi di halte Rutan Pandeglang dan mengimbau mereka agar segera pulang ke rumah,” ujar H. Dede, Minggu (1/11/2026).

H. Dede menjelaskan, selain memberikan imbauan, pihaknya juga mengantarkan pemudi yang masih di bawah umur ke rumah orang tuanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengantarkan langsung pemudi tersebut ke rumah orang tuanya sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga keselamatannya,” kata H. Dede.

Setibanya di rumah, orang tua pemudi tersebut menyampaikan apresiasi kepada RPM Pandeglang atas kepedulian dan tindakan yang dilakukan.

“Orang tuanya sangat berterima kasih karena anaknya diantarkan langsung ke rumah sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap H. Dede.

Kegiatan ronda rutin tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian RPM Banten terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama generasi muda, melalui pendekatan yang mengedepankan imbauan serta pendampingan. (Red).