Kumandang informasi

Perampasan Kendaraan Bermotor Kembali Marak di Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN – Perampasan kendaraan bermotor di tengah jalan yang dilakukan sekelompok yang mengatasnamakan debcolektor alias mata elang (matel) di wilayah hukum Polres Pandeglang, kembali marak.

Para pelaku yang biasa mangkal di beberapa titik, seperti di warung dekat terminal Kadubanen di jalan raya Rangkas-Pandeglang, Cipacung Jalan Raya Labuan -Pandeglang dan Cadasari Serang-Pandeglang.

“Iya kemarin sepeda motor saya diambil oleh dua pengendara sepeda motor dari arah Rangkas menuju Pandeglang, dia (pelaku,-red) mengejar saya tepat di depan SMPN 3 Pandeglang memberhentikan sepeda motor dan mengambil paksa,” kata Halim kepada media, Minggu 16 Juni 2024.

“Saya sudah laporkan kejadian perampasan sepeda motor itu ke Polres Pandeglang,” sambungnya.

Aang Kunaefi Saputra selaku aktivis Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) mengatakan maraknya kembali perampasan kendaraan bermotor di tengah jalan harus segera ditertibkan karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Apapun dasarnya perampasan kendaraan di tengah jalan itu perbuatan melawan hukum, demi kenyamanan dan keamanan di wilayah Pandeglang harus disikapi pihak kepolisian,” katanya.

Aang menambahkan, bagi siapapun masyarakat yang menjadi korban perampasan kendaraan bermotor di tengah jalan harus dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

“Masyarakat jangan takut segera laporkan bila ada yang menjadi korban perampasan oleh oknum debcolektor atau matel. Jangan takut, pasti pihak kepolisian akan memberantas premanisme itu,” imbuhnya. (Red).

Berita Terbaru