Kumandang informasi

Pembelian Lahan TPU Jombang Perlu Dipertanyakan

TANGSEL, BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) tahun 2023 membeli tanah sebesar Rp 2.507.589.455,-yang digunakan untuk perluasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang,Ciputat zona Dua.

 

Berdasarkan cek fisik BPK didampingi PPK, PPTK, ternyata keberadaan lokasi tanah tersebut berada di tengah TPU Jombang dengan kondisi bukan tanah kosong yang dapat digunakan sebagai TPU.

 

Dari hasil investigasi media menara-news.com di lapangan, terdapat kejanggalan, bahwa ternyata lahan tersebut hingga saat ini belum dibeli Dinas Perkim.

 

Ketika dikonfirmasi, Suriadi, warga setempat mengatakan, tanah tersebut ada di dua tempat, yaitu lahan yang luasnya 400 M3 dan 1200 M3.

 

“Yang 400 M3, harganya Rp.2.200.000,-/meter dan yang 1200 M3 harganya Rp 2.400.000,-/meter. Tapi sampai sekarang belum deal,” kata Suriadi.

 

Ditambahkannya, temuan BPK ini terkesan sudah terjadi transaksi dengan munculnya nama Sai/LS dan Mul sebagai ahli waris dan penjual, namun nama tersebut tidak dikenal.

 

“Nama Sai di sini ini tidak ada dan pemilik lahan yang 1200 M3 ini namanya Ibu Nauiyah,” katanya

 

Dari hasil investigasi tersebut, Tim investigasi mendatangi kantor Dinas Perkim Tangsel pada Kamis 30 Januari 2025 untuk mengkonfirmasi Kadis Perkim, Aries Kurniawan, namun tidak bisa ditemui. (Red).

Berita Terbaru