Kumandang informasi

Klaim JKM Ditolak, Ahli Waris Tuding BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembohongan Publik

Gambar Ilustrasi.

 

Pandeglang, Banten – Akibat Jaminan Kematian (JKM) tidak bisa diklaim, ahli waris yang keluarganya menjadi peserta BPJS Kematian menuding Badan Penanggulangan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang telah melakukan pembohong publik.

Seperti yang dialami oleh beberapa ahli waris di Kecamatan Koroncong yang sudah mengajukan permohonan klaim Kepesertaan BPJS Kematian setelah beberapa bulan baru mendapatkan jawaban penolakan.

“Setelah beberapa bulan mengajukan klaim asuransi almarhumah istri saya baru ada jawaban penolakan kemarin (14/11) alasannya almarhumah status pekerjaan bukan buruh tetap ibu rumah tangga,” kata Encep Kaman kepada media, Minggu (3/12/2023).

Padahal, kata Encep iuran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tiap bulan dibayar.

“Iuran tiap bulan selalu dibayarkan, tetapi tidak bisa diklaim, berarti BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang telah membohongi masyarakat,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Rumkanah salah satu ahli waris Almarhum Masro warga Kecamatan Koroncong yang mengaku Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan suaminya yang tidak bisa diklaim pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan sudah empat bulan baru ada jawaban penolakan.

“Berarti pihak BPJS hanya menarik iurannya saja, kami keluarga merasa dibohongi dengan program BPJS Ketenagakerjaan kalau akhirnya seperti ini, penolakan klaim santunan kematiannya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dirinya berharap masyarakat yang memiliki kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tidak mengalami penolakan seperti tersebut.

“Yah benar, kejadian seperti ini agar tidak dialami oleh warga lainnya yang memiliki Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Kasihan ahli waris,” harapnya.

Para ahli waris mengaku kecewa dengan program BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diklaim oleh para ahli waris bahkan berbulan-bulan baru ada jawaban penolakan.

“Kenapa itu BPJS kurang perhatian terhadap peserta yang ikut kepesertaan, kan, warga yang mendaftar sudah dinyatakan sah karena bisa diterima kepesertaan BPJS dan sudah bisa melakukan pembayaran yang diterima oleh BPJS tiap bulannya,” tutur mereka.

Anehnya lagi katanya, kepesertaan sudah terdaftar dan sudah melakukan pembayaran, berarti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya dianggap sesuai prosodur.

“Tapi kenyataannya kami sudah jerih payah untuk melakukan pembayaran tiap bulan, saat diklaim oleh ahli waris banyak alasan ini itu yang akhirnya ditolak,” katanya.

Sementara Samsudin selaku Kepala Desa Awilega, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang membenarkan permasalahan klaim para ahli waris yang memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya banyak yang ditolak oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Padahal menurutnya, dulu pertama disosialisasikan kepada warga banyak yang tertarik untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan tersebut.

“Namun, pada akhirnya banyak klaim ahli waris ditolak pihak BPJS ketenagakerjaan dan pernah ada yang bisa diklaim itupun sudah empat bulan pengajuan, dan dibantu oleh orang yang langsung menghubungi Kepala BPJS-nya barubisa cair setelah dilakukan verifikasi ulang,” terang Kades Samsudin.

Ditambahkannya, dengan kejadian dan persoalan itu dihawatirkan banyak warga yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ramai-ramai akan mengajukan pengunduran diri dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Kami berharap ada pertimbangan kemanusiaan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang kepada para ahli waris yang klaimnya ditolak itu. Karena mereka terus-terusan mengeluh kepada saya selaku Kepala desa,” harapnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni saat dikonfirmasi membantah pihaknya mempersulit permohonan klaim BPJS Ketenagakerjaan para ahli waris apabila semua prosedur ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

“Selama saat pendaftaran maupun daftar ulang sesuai dengan persyaratan, kami akan bayarkan perlindungan JKK maupun JKM-nya. Secara kepesertaan seperti Almarhumah Juhenah tadi dijelaskan bahwa yang bersangkutan tidak ada pekerjaan,” katanya singkat. (Red).

Berita Terbaru