PANDEGLANG, BANTEN – Diduga tak netral 4 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cikedal dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang, oleh Pergerakan Sahabat Iing (PSI) ke Bawaslu Pandeglang, Selasa (19/11/2024).
Pelaporan tersebut dilakukan karena penyelenggara pemilu tersebut mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Drimawati Jayabaya.
Empat orang PPS tersebut diantaranya, Ketua PPS Desa Padahayu Deni, Anggota PPS Desa Cening Tb. Heryana, Sekretaris PPS Desa Dahu Zaenal Apipin, dan Sekretaris PPS Desa Cipicung Nana Supriadi Hidayat.
Selain empat orang penyelenggara tersebut, Calon Bupati (Cabup) Pandeglang Fitron Nur Ikhsan juga turut dilaporkan.
Ketua PSI, Indra Bule mengungkapkan, ada dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada Pandeglang di wilayah Kecamatan Cikedal. Maka dari itu pihaknya telah melaporkan dugaan itu ke Bawaslu Pandeglang dan juga disampaikan ke KPU Pandeglang.
“Kami melaporkan empat orang penyelanggara Pemilu ditingkatan Desa yang tersebar dibeberapa Desa di Kecamatan Cikedal. Mereka kami anggap sudah tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu. Karena foto bersama dengan paslon sambil mengacungkan jari,” kata Indra, Selasa (19/11/2024).
Sebab kata Indra, pihaknya telah memegang bukti yang kuat atas dugaan ke empat orang penyelenggara tersebut.
Bahkan empat orang itu katanya, ikut serta mengiring Paslon nomor urut 1 ke acara debat pertama yang diselenggarakan KPU Pandeglang di salah satu stasiun TV swasta.
“Mereka (4 orang penyelenggara) pada saat tanggal 6 lalu di debat pertama telah ikut mengiring Cabup Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan. Kami juga melaporkan Fitron Nur Ikhsan sebagai Calon Bupati Pandeglang,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh bawaslu. Sebab, dengan tindakan penyelenggara tersebut telah menciderai sebagai penyelenggara.
“Kalau seperti ini integritas penyelenggara dipertanyakan, sehingga harus segera diambil tindakan,” ucapnya.
Sementara, Staf Sekertariatan Bawaslu Pandeglang Anton membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Tim relawan Paslon nomor urut 2 Dewi-Iing.
“Ya benar, itu melaporkan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu,” katanya.
Ia menegaskan, adapun poin yang dilaporakan kepada pihaknya itu soal penyelenggara Pemilu yang diduga berfoto dengan salah satu calon.
“Sudah diterima (laporan,red), nanti dikaji kembali oleh tim dari penanganan pelanggaran. Nanti hasilnya dikabari ke pelapor,” ujarnya.(Iman/Red).