PANDEGLANG, BANTEN – Sebanyak 50 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pandeglang dikukuhkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di aula pendopo, Kamis malam 15 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut Bupati Irna berpesan, 50 orang paskibraka ini adalah orang pilihan karena memiliki kesempatan menjadi paskibraka yang akan mengibarkan duplikat bendera merah putih pada upacara puncak dirgahayu Republik Indonenesia (RI) tingkat Kabupaten di alun-alun Pandeglang.
“Adik-adik adalah manusia yang mendapatkan kehormatan untuk mengibarkan sang saka merah putih. Sampai titik ini saya yakin sangat lelah telah melalui proses panjang namun Inilah hari yang kita nantikan,” katanya.
Menurut Bupati Irna, para pejuang kemerdekaan butuh perjuangan untuk mengibarkan sangsaka merah putih kala itu. Perjuangan pahlawan itu harus dihargai dan hormati dengan mengisi kemerdekaan ini dengan baik.
“Tunjukan pada negeri ini bahwa kalian pengukir sejarah, perjuangan ini harus dikuatkan agar jadi negara bermartabat, nusantara baru indonesia maju,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Irna menyampaikan, pengukuhan ini bermakna, tidak semua orang mampu memiliki tekad dan mental yang kuat untuk mendedikasikan dirinya melawan terpaan untuk bisa sampai disini.
“Mental yang seperti ini yang kami harapkan menjadi generasi penerus kepemimpinan dimasa mendatang,” pungkasnya. (Red).