PANDEGLANG, BANTEN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang memperkuat pendataan wajib retribusi dan mengevaluasi tarif pelayanan persampahan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan untuk menggali potensi pendapatan dari sektor persampahan yang selama ini menjadi penyumbang terbesar retribusi di lingkungan DLH Pandeglang. Upaya ini sekaligus mendukung pencapaian target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,7 miliar.
Hingga Kamis (5/11/2026), realisasi PAD DLH Pandeglang tercatat mencapai Rp1,58 miliar atau sekitar 58,5 persen dari target tahunan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rahmat Zultika saat memberikan keterangan di Kantor DLH Pandeglang.
Rahmat Zultika menjelaskan, pelayanan persampahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar dibandingkan sumber retribusi lainnya. Selain itu, DLH juga mengelola retribusi pelayanan penyedotan kakus, pelayanan tempat olahraga, serta pemanfaatan aset daerah berupa bangunan.
Menurutnya, masih terdapat peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pendataan wajib retribusi yang lebih menyeluruh dan evaluasi tarif pelayanan. DLH juga tengah mengkaji kewajaran tarif yang berlaku agar sesuai dengan kondisi pelayanan.
“Kami sedang melakukan kajian tarif bersama salah satu perguruan tinggi untuk melihat apakah tarif yang berlaku saat ini sudah sesuai dan wajar atau justru masih terlalu rendah. Selain itu, kami juga melakukan pendataan terhadap wajib retribusi yang belum terdata agar seluruh potensi yang ada bisa diinventarisasi,” kata Rahmat Zultika. Kamis (5/11/2026).
Ia menambahkan, pengelolaan sampah tidak harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pelibatan pihak ketiga dan masyarakat dalam pengelolaan serta pengangkutan sampah dapat menjadi alternatif untuk mendukung pelayanan sekaligus mengurangi beban operasional pemerintah.
Melalui pola tersebut, pelayanan persampahan diharapkan tetap berjalan optimal, sementara potensi retribusi dapat dikelola sebagai pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Rahmat menegaskan, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada penetapan target, tetapi juga membutuhkan kesiapan operasional. Ketersediaan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta bahan bakar menjadi faktor penting dalam menunjang pelayanan persampahan di lapangan.
Oleh karena itu, DLH Pandeglang berharap dukungan terhadap kebutuhan operasional dapat terus ditingkatkan. Dengan dukungan tersebut, pengelolaan persampahan dan sektor retribusi lainnya diharapkan berjalan lebih efektif serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan Kabupaten Pandeglang. (Elo).





