PANDEGLANG, BANTEN – Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang, Banten, melalui inspeksi dan penilaian kesesuaian dapur guna memastikan pelayanan makanan berjalan aman dan memenuhi standar.
Kegiatan bertema “Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah” tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Senin (2/11/2026), dengan melibatkan para kepala SPPG dari seluruh wilayah Pandeglang.
Pertemuan tersebut menghadirkan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hj. Irna Narulita, S.E., M.M., sebagai narasumber yang menekankan pentingnya inspeksi untuk menjaga kualitas pelayanan program pemenuhan gizi.
Irna menjelaskan, inspeksi dan penilaian kesesuaian menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kejadian luar biasa maupun persoalan serius yang pernah terjadi di sejumlah daerah.
“Tujuan dari inspeksi dan penilaian kesesuaian ini adalah memastikan tidak ada lagi celah yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa maupun kejadian fatal. Kita ingin seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar kelayakan, mulai dari higiene, sanitasi, pengolahan makanan, hingga proses distribusinya,” ungkap Irna, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan keamanan pangan, kebersihan, sanitasi, kelayakan fasilitas dapur, serta proses distribusi makanan kepada masyarakat.
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas terkait, dan unsur kewilayahan juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan inspeksi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyampaikan hasil evaluasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lebih lanjut, Irna berharap seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang menjaga kualitas pelayanan dan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan ruang konsultasi dan dialog bagi pengelola SPPG yang menghadapi kendala teknis.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah menargetkan pelayanan pemenuhan gizi yang lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memastikan masyarakat sebagai penerima manfaat memperoleh pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. (Red).





