SERANG, BANTEN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten, Apt. Irwandi Suherman, menegaskan bahwa pelarangan total rokok elektrik atau vape merupakan langkah strategis untuk menutup celah peredaran narkotika yang menyasar anak dan remaja.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi publik bertema penutupan celah peredaran narkoba melalui rokok elektrik yang diselenggarakan oleh media Kabar Banten di Kota Serang.
Ketua DPW GEMA MA Provinsi Banten, Apt. Irwandi Suherman, memaparkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan bahwa sebagian besar sampel cairan rokok elektrik terbukti positif mengandung zat narkotika, psikotropika, atau zat psikoaktif baru.
”Ini bukan lagi sekadar tren gaya hidup, melainkan vape telah berubah menjadi modus operandi baru peredaran narkoba yang menyasar demografi usia muda,” ujar Irwandi, Selasa (27/10/2026).
Selain itu, Irwandi, menyoroti maraknya pabrik rumahan dan laboratorium gelap di wilayah Tangerang yang memproduksi cairan rokok elektrik ilegal berisi zat bius berbahaya dengan target pasar utama remaja perkotaan.
”Penyalahgunaannya melalui vape adalah penyimpangan fatal yang bekerja cepat pada sistem saraf pusat dan dapat merusak otak secara ireversibel,” ucap Irwandi.
Di samping itu, Ketua DPW GEMA Ia menilai momentum regulasi saat ini sangat kuat menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan permintaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Ini saatnya kita bergerak bersama karena regulasi dan fatwa keagamaan telah memperkuat langkah perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Irwandi.
Selanjutnya, Irwandi, menjelaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut berfokus pada kaderisasi, pendidikan sebaya, serta penguatan literasi kesehatan berbasis pendekatan agama dan sains bagi para remaja.
”Kami akan menjadi pendidik sebaya dan memperkuat literasi kesehatan guna membentengi kader dari ancaman zat berbahaya,” ucap Irwandi.
Ia juga merinci tiga rekomendasi konkret yang mencakup desakan penerbitan aturan pelarangan total rokok elektrik, penguatan pengawasan jalur distribusi, serta pembentukan kader penggerak anti-vape narkotika di setiap kecamatan.
”Mari bergandengan tangan untuk menutup rapat celah peredaran narkoba melalui vape demi menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas Irwandi.
Organisasi kepemudaan ini berharap sinergi antara pemerintah, ulama, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat memperkuat pertahanan moral serta intelektual generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Red).




