RPM menyampaikan imbauan secara langsung kepada para muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Minggu dini hari. 9 Agustus 2026. (Foto: Istimewa).
PANDEGLANG, BANTEN — Maraknya fenomena anak di bawah umur yang masih asyik nongkrong hingga dini hari memicu keprihatinan banyak pihak. Menanggapi situasi tersebut, Organisasi masyarakat (Ormas) Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) mengambil langkah preventif dengan turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan humanis kepada para remaja yang kedapatan masih berkeliaran hingga larut malam.
Aksi penyisiran dan edukasi ini difokuskan pada sejumlah titik kumpul favorit anak muda, seperti kawasan Alun-alun, ruang terbuka publik, hingga pinggiran jalan yang kerap dijadikan tempat nongkrong tanpa tujuan jelas.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan malam, mulai dari balap liar, tawuran antar-kelompok, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga potensi pergaulan bebas.
Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, H. Dede Setia Wahidin menyampaikan bahwa aksi ini bukan bentuk intimidasi, melainkan wujud kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda dan upaya menjaga ketertiban umum.
”Kami tidak melarang anak-anak muda berkumpul atau berkreasi, tetapi ada batasan waktu yang harus dipatuhi, apalagi bagi mereka yang masih di bawah umur. Ketika sudah larut malam, risiko menjadi korban atau pelaku kejahatan sangat tinggi. Kami ingin mereka pulang dengan aman ke rumah masing-masing,” tegas H. Dede di lokasi kegiatan. Minggu dini hari. (9/8/2026).
Dalam aksi imbauan tersebut, para personel RPM secara santun mendatangi kerumunan remaja, memberikan pengarahan mengenai bahaya keluyuran malam hari, serta meminta mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.
Selain menyasar para remaja, RPM juga mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih ketat dalam memantau keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama ketika hari sudah berganti malam. Peran aktif keluarga dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindakan yang merugikan.
Langkah preventif dari RPM ini mendapat respons positif dari warga sekitar yang mengaku kerap merasa resah dengan banyaknya remaja yang berkumpul hingga larut malam.
Diharapkan melalui imbauan secara berkala dan sinergi bersama tokoh masyarakat serta aparat keamanan, suasana lingkungan dapat tetap kondusif dan anak di bawah umur terhindar dari pergaulan negatif. (Putra).




