PANDEGLANG, BANTEN – Proyek jalan senilai Rp9,3 Miliar di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, kini hancur. Jalan yang merupakan bagian dari Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) ini sudah amblas meski belum genap satu tahun selesai dikerjakan.
Kondisi di lapangan menunjukkan struktur bronjong yang hancur dan merosot ke bawah. Badan jalan beton kini menggantung, menciptakan situasi berbahaya yang sewaktu-waktu dapat memutus akses transportasi total bagi warga setempat.
Aktivis Pandeglang, Tb. Eman, mengecam keras kinerja CV Masa Agung Jaya selaku pelaksana proyek.
Ia menilai kontraktor hanya mengejar pencairan anggaran tanpa memikirkan kualitas bangunan yang dibiayai APBD Provinsi Banten TA 2025 tersebut.
“Uang rakyat hampir 10 miliar dipakai buat bangun jalan rapuh begini. Ini memuakkan! CV Masa Agung Jaya jangan cuma mau ambil untung besar tapi kerjanya nol besar,” tegas Tb. Eman saat meninjau lokasi. Kamis (9/4/2026).
Secara teknis, muncul dugaan kuat bahwa pelaksana sengaja mengabaikan tahapan Soil Investigation. Padahal, wilayah Patia memiliki karakteristik tanah yang labil dan sangat rawan terhadap pergeseran struktur.
Tanpa Soil Investigation yang benar, CV Masa Agung Jaya diduga kuat tidak memahami Soil Properties atau sifat fisik tanah di lokasi. Akibatnya, konstruksi yang dibangun gagal menahan beban tanah yang jenuh air.
Tb. Eman juga menangkis jika nantinya pihak pelaksana atau dinas beralasan kerusakan terjadi akibat faktor alam atau derasnya hujan. Menurutnya, alasan tersebut hanyalah tameng klasik untuk menutupi kebobrokan pengerjaan.
“Kalau alasannya hujan deras, itu lagu lama. Konstruksi miliaran harusnya tahan cuaca ekstrem jika Soil Investigation dilakukan benar. Jangan jadikan alam kambing hitam atas kegagalan teknis kalian!” cetusnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten maupun pihak pelaksana CV Masa Agung Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait hancurnya proyek yang menelan biaya fantastis tersebut.
Masyarakat kini meminta Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan audit investigatif. Jangan sampai anggaran Rp9,3 miliar ini menguap begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum atas proyek yang dianggap gagal total ini. (Red).




