Kumandang informasi

Yoyon Sujana Hibahkan Tanah Untuk Jalan Umum

Yoyon Sujana Tengah menggunakan kaos bewarna Putih bersama Aparatur desa dan Tokoh masyarakat setempat saat melakukan pengukuran tanah yang dihibahkan. (Foto: Istimewa) 

 

PANDEGLANG, BANTEN – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari fraksi Demokrat, Yoyon Sujana, S.E., menghibahkan tanah miliknya untuk kepentingan jalan umum.

Yoyon mengatakan, tanah yang dihibahkan untuk akses jalan umum menuju Pantai Muara Dua Binuangeun, tepatnya di RT RT.002, RW.001, Desa Cikiruh Wetan, Kec. Cikeusik, Kab. Pandeglang, Provinsi Banten.

“Tanah ini saya hibakan untuk akses jalan umum menuju ke Pantai Muara Dua Binuangeun,” kata Yoyon. Jumat (16/6/2025).

Ia menjelaskan, tanah yang dihibahkan berukuran lebar lima meter, panjang sekitar kurang lebih 150 meter.

“Untuk luasnya, lebar lima meter dengan panjang 150 meter, dan diberi nama JL. H. Yoyon Sujana,” jelasnya.

Hal tersebut disaksikan langsung oleh pihak aparatur Desa Cikiruh Wetan dan para Tokoh setempat.

“Alhamdulillah, pemberian lahan tersebut, disaksikan langsung oleh Aparatur desa dan Tokoh masyarakat setempat,” ucap Yoyon.

Ia berharap tanah yang dihibahkan ini bermanfaat, sekalihus memohon maaf kepada semuanya, baik yang mengetahui tentang hal ini maupun yang belum mengetahuinya.

“Semoga Allah SWT selalu melindungi dan mengabulkan doa serta cita-cita saya beserta keluarga, juga tentunya bagi kita semua,” harapnya. (Red).

Berita Terbaru