Kumandang informasi

Bapenda Banten Fasilitasi Islah KUPT dan Kasi Samsat Kota Serang

BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan perselisihan atau pun kesalahpahaman yang terjadi belakangan ini antara Kepala UPT Samsat Kota Serang dengan Kasi (Kepala Seksi) Samsat Kota Serang yang mana buntut dari perusakan yang dilakukan oleh Kasi terhadap ruangan kerja milik kepala UPT Samsat.

Kamis 28 Maret 2024 tepatnya pada pukul 10:30 wib telah terjadi upaya perdamaian dan islah dari kedua belah pihak yang mana hal tersebut menandakan sudah tidak ada lagi persoalan di antara kedua belah pihak terkhusus di wilayah Samsat Kota Serang yang mana hal tersebut langsung disampaikan oleh Plt. Kepala Bapenda Banten pada saat di konfirmasi via telepon.

“Betul kang telah terjadi islah antara Kupt dan Kas, buntut dari perusakan yang dilakukan oleh Kasi terhadap ruang kerja Kupt hal itu juga mempertegas bahwa di Samsat Kota Serang sudah tidak ada lagi persoalan dan itu semua hanya di latar belakangi kesalahpahaman sehingga hari ini, alhamdulilah telah terjadi islah, kedua belah pihak sudah berbesar hati untuk saling memafkan dan akan pokus kembali pada target capaian pajak yang memang menjadi kewajiban UPT,” kata Deni.

Dengan hal itu juga Plt Kaban mengungkapkan pihaknya berharap tidak ada lagi perselisihan perselisihan lainya yang dapat memicu opini buruk di mata publik serta plt Kaban menegaskan agar semua UPT menjaga tali silaturahmi dan keharmonisan di dalam satu wadah atau organisasi agar tercipta kondusifitas yang tinggi serta lebih mengedepankan aspek profesionalisme sebagai pegawai untuk lebih meningkatkan capai target dari pada membesar besarkan sebuah persoalan yang mana dikhawatirkan dapat menghambat fungsi pelayanan terhadap masyarakat.

“iya saya berharap tidak ada lagi persoalan persoalan yang dapat mematik opini buruk di publik apalagi jika membesar besarkan persoalan yang memang hanya sifat nya kesalah pahaman karena jelas jangan sampai menjadi bola liar di kalangan masyarakat sehingga muncul opini opini buruk terhadap kinerja Bapenda , Saya juga mengingatkan kepada semua pihak agar lebih menjaga kondusifitas sesama pegawai dan harus lebih menunjukan kinerja capaian target bukan malah melakukan hal hal konyol yang dapat mengganggu jalanya pelayanan untuk publik ,” pungkas Deni.

Maka dengan adanya islah ini pihak Bapenda menegaskan sudah tidak ada lagi persoalan apa pun di Samsat Kota Serang yang mana semua ini banyak hikmah yang bisa di ambil apalagi ini di tengah tengah bulan suci ramadhan semoga ini menjadi pembelajaran berharga untuk semua pihak dan menjadi titik terang untuk publik yang sempat dihebohkan atas kejadian ini.

“Namun tindak lanjut apakah ada sanksi yg dijatuhkan, tentunya hasil akhir dari pendalaman pendalaman yang dilakukan oleh BKD dan inspektorat, tentunya semua ASN harus taat pada Norma,standar, prosedur kriteria yg telah ditentukan,” pungkasnya. (Red).

Berita Terbaru