Kumandang informasi

Tuntut Pembayaran Siltap Tiga Bulan,  Ribuan Perangkat Desa Kepung Kantor BPKD

Ribuan massa aksi geruduk kantor BPKD Kabupaten Pandeglang tuntut pembayaran gaji Siltap. (Foto: Istimewa).

 

PANDEGLANG, BANTEN – Ribuan massa perangkat desa di Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.

 

Mereka menuntut pembayaran gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

 

Berdasarkan pantauan menaranews.com para massa aksi terlihat melemparkan sampah plastik dan tanaman ke kantor BPKD Pandeglang sebagai bentuk luapan kekecewaan mereka. Selain itu, massa aksi juga membakar ban sebagai tanda protes keras karena Siltap yang belum dibayarkan.

 

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha menyampaikan bahwa dalam aksi ini para perangkat desa meminta haknya berupa penghasilan tetap (siltap) yang sampai hari ini tidak mereka dapatkan.

 

“Hari ini kami mengadakan aksi unjuk rasa untuk menuntut pencairan siltap Desember 2024. Sekarang sudah Februari 2025, tapi belum ada kejelasan, sekitar tiga bulan belum dibayarkan,” kata Agus, Senin 17 Februari 2025.

 

Selain menuntut siltap tahun 2024, para perangkat desa juga meminta Pemkab Pandeglang mencairkan siltap tahun 2025 secara rutin setiap bulan, seperti halnya gaji pegawai pemerintah lainnya.

 

“Yang belum dibayarkan itu siltap Desember 2024. Kalau untuk 2025 mungkin masih dalam proses, tapi sekarang sudah dua bulan belum juga cair,” katanya.

 

Agus menjelaskan bahwa besaran siltap bervariasi, misalnya sekretaris desa (sekdes) menerima Rp2,2 juta per bulan, sementara kepala seksi (kasi) dan kepala urusan (kaur) mendapatkan Rp2,02 juta sesuai regulasi dalam MK 11 Tahun 2019.

 

“Kalau alokasi dana desa (ADD) sudah cair, tapi yang kami tuntut hari ini khusus siltap. Aksi ini diikuti sekitar 2.000 perangkat desa,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, tuntutan utama dalam aksi ini meminta kepastian dari pemerintah daerah. Mereka meminta adanya nota kesepakatan yang memastikan siltap segera dibayarkan.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengakui kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil, sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Siltap. Namun, ia memastikan pencairan akan segera dilakukan.

 

“Untuk ADD Siltap Desember 2024, kami targetkan penyaluran selambatnya 28 Februari 2025. Kami masih punya waktu dua minggu,” ungkapnya.

 

Meski kas daerah belum mencukupi, Yahya mengatakan pihaknya sedang menghitung potensi pemasukan yang akan segera masuk ke kas daerah.

 

“Kami terus upayakan agar pencairan bisa sesuai jadwal,” tegasnya.

 

Namun, terkait tuntutan pencairan Siltap setiap bulan pada 2025, Pemkab Pandeglang menyatakan bahwa hal tersebut perlu didiskusikan kembali. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 berpengaruh pada hal ini.

 

“Karena DAU (Dana Alokasi Umum) kita berkurang akibat Inpres dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Pengurangan ini harus dihitung ulang, sebab besaran penerimaan setiap desa juga akan berubah,” tuturnya. (Red).

 

Berita Terbaru