Kumandang informasi

Temuan BPK Soal Perjalanan Dinas DPRD Langsung Dikembalikan ke Kas Daerah

Suaedi Kurdiata, Sekwan DPRD Pandeglang memberikan keterangan LHP BPK Banten, Selasa (11/6/ 2024).

PANDEGLANG, BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang memastikan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas biaya penginapan hotel, dan biaya transportasi sudah ditindak lanjuti.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2023, ada temuan Rp 374.900.000 belanja perjalanan dinas yang harus dikembalikan ke negara.

“Sudah kami tindak lanjuti. Temuan itu kita kembalikan ke kas daerah. Sekarang sedang dalam proses pengembalian ke kas daerah. Sebelum 60 hari sudah selesai,” kata Suaedi Kurdiata, Sekwan DPRD Pandeglang, Selasa 11 Juni 2024.

Suaedi Kurdiata mengatakan, temuan BPK mengenai perjalanan dinas DPRD sudah ditindak lanjuti. Dijelaskannya, temuan BPK, bukan perjalanan dinas fiktif. Namun ada beberapa administrasi yang belum lengkap, sehingga menjadi temuan BPK.

“Bukan perjalanan dinasnya yang tidak ada, tapi kelengkapan administrasinya kurang jelas, seperti struk BBM yang keasliannya tidak jelas, dan ada juga struk penginapan hotel ada yang lupa, dan hilang. Perjalanan dinas ini kita akui ada, tapi kelengkapan administrasinya belum lengkap,” jelasnya. (Red).

 

Berita Terbaru