Kumandang informasi

Tak Kunjung Terima Sertifikat, Tomas Huntap Datangi BPN

PANDEGLANG, BANTEN – Tokoh masyarakat hunian tetap (huntap) di Desa Banyu mekar, Kec. Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempertanyakan sertipikat kepemilikan lahan yang telah lama dijanjikan oleh Pemerintah daerah Pandeglang.

Pasalnya warga huntap sudah menunggu selama empat tahun lamanya, sertifikat kepemilakan yang dijanjikan oleh Bupati Pandeglang akan diberikan bersamaan saat menerima kunci.

Iik selaku Tokoh masyarakat huntap di Desa Banyu Biru, mengatakan kedatangan nya ke kantor BPN untuk memastikan benar tidak bahwa sertifikat kepemilikan lahan warga huntap sedang diproses di BPN, karena informasi yang diterima dari BPBD Kabupaten Pandeglang saat ini sedang dikerjakan di BPN.

“Kita, (red-warga) mendapatkan informasi bahwa sertifikat kepemilikan lahan warga huntap sedang dikerjakan di BPN, untuk itu saya selaku Tomas mendatangi kantor BPN Pandeglang, untuk memastikan kebenarannya,” kata Iik, kepada media Rabu 26 Juni 2024.

Setelah komunikasi langsung dengan Kepala BPN Pandeglang, jelas Iik, ternyata untuk sertifikat warga huntap belum diproses.

“Ternyata setelah bertemu dengan Kepala BPN, dan menjelaskan untuk sertifikat warga huntap belum diproses sama sekali karena kendala anggaran,” jelas Iik.

Sementara, Kepala BPN Pandeglang, Basuki menyampaikan pernah ada dari Badan Penangulangan Bencana dan Pemakadam Kebakaran terkait masalah ini, namun adminisatrasinya saat itu belum adanya sertifikat induk, selain itu juga terkendala karena tidak adanya biaya.

“Jadi memang untuk pembuatan sertifikat tersebut harus ada biaya dari intansi tersebut dan harusnya ada. Yang kami tangkap informasinya itu belum ada anggaranya,” katanya. Selasa 25 Juni 2024.

Ia menjelaskan, sampai sekarang belum didaftarakan karena terkendala oleh anggaran untuk pembuatan sertifikat tersebut. Pihaknya siap membantu, namun instansi yang menanaganinya harus mengeluarkan anggaran.

“Jadi sampai sekarang juga belum,  diproses karena tidak ada anggaranya,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Sekertaris Badan Penangulangan Bencana dan Pemadam Kemabakaran Nana menyampaikan dirinya tidak begitu detail bagimana peosesnya. Namun jika saat ini untuk pembuatan sertifikat Huntap terkendala anggaran itu benar. Karena kondisi anggaran di instansi sendiri memang sangat minim.

“Langkahnya paling kita inventaris dulu, dan saya akan bicara lagi dengan kabidnya terkait peraoalan ini,” pungkasnya. (Red).

 

Berita Terbaru