Kumandang informasi

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru Tuntut Hak Pendidik di Pendopo Gubernur

BANTEN – Ratusan guru dan elemen mahasiswa serta masyarakat se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis, 3 Juli 2025. Aksi damai ini turut dikawal oleh Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten sebagai bentuk solidaritas terhadap kompleksnya permasalahan pendidikan.

Demonstrasi tersebut mengangkat empat isu utama yang dihadapi para pendidik di Provinsi Banten, yaitu Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) yang tidak dibayarkan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tidak transparan, nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas, hingga persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Ketua EW-LMND Banten, Muhammad Abdullah menjelaskan, keterlibatan pihaknya bukan hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga kepedulian terhadap dunia pendidikan yang permasalahannya sangat kompleks.

Ia juga menegaskan, akan mengawal permasalahan ini jika sampai ada efek buruk dan intimidasi kepada para guru yang menyuarakan aspirasinya.

“Jangan sampai para guru terkena intimidasi. Jika terjadi, kami akan melakukan perlawanan,” tegas Abdullah.

Ia juga menegaskan, keterlibatan organisasinya adalah bentuk kepedulian dan solidaritas dari mahasiswa.

“Keterlibatan kita pada aksi ini selain bentuk solidaritas, juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kompleksnya permasalahan pada sektor pendidikan,” ujar Abdullah pada Kamis 3 Juli 2025.

Menurutnya, jika masalah ini dibiarkan, para pendidik yang hak-haknya terabaikan akan kehilangan semangat mengajar dan berdampak pada nasib siswa.

“Jika permasalahan ini kita biarkan, bagaimana dengan nasib siswa, bagaimana mereka akan mendapatkan ilmu pengetahuan, kalau guru-gurunya hilang semangat mengajar karena hak-haknya tidak terpenuhi,” tegasnya.

Abdullah menegaskan LMND akan tetap konsisten mengawal isu-isu di sektor pendidikan, terutama hak-hak para guru yang saat ini terabaikan oleh pemerintah Provinsi Banten.

“Kita LMND akan tetap konsisten di garis perjuangan, terutama pada isu-isu pendidikan, terlebih saat ini hak-hak guru di Provinsi Banten banyak yang terabaikan oleh pemerintahnya sendiri,” katanya.

Tuta Tertunggak Enam Bulan.

“Jelas kami meminta kepada pemerintah Provinsi Banten agar memperhatikan dan segera mencairkan Tuta kami yang sudah tertunggak selama enam bulan ini,” kata Koordinator Aksi Tajeri kepada media.

Perlu diketahui, sejak SMA, SMK, dan SLB beralih dari naungan Kabupaten/Kota menjadi Provinsi pada tahun 2017, Tuta secara rutin dibayarkan kepada para guru yang mendapat tugas tambahan dari kepala sekolah.

Tajeri selaku koordinator lapangan aksi menjelaskan bahwa Tuta yang biasanya rutin dibayarkan setiap bulan kepada guru dengan tugas tambahan, tidak dibayarkan sejak Januari hingga Juni 2025. Hal ini terjadi setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Selain masalah Tuta, para demonstran juga mempersoalkan kurangnya transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurut Tajeri, tidak ada keterbukaan informasi mulai dari daftar peringkat peserta, nilai batas kelulusan tiap jalur, hingga dokumen verifikasi zonasi.

Permasalahan lain yang disoroti adalah nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas akibat transisi kebijakan tentang jabatan fungsional pengawas sekolah. Tajeri menekankan perlunya solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik.

“Perlu ada solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik, termasuk jalur karir yang fleksibel dan program pengembangan profesionalisme,” ujarnya.

Terkait Tunjangan Kinerja (Tukin), para guru berharap adanya keadilan dalam perbaikan yang dilakukan pemerintah. Menurut Tajeri, perbaikan tersebut bisa berupa kenaikan besaran Tukin, perubahan metode perhitungan, atau penyesuaian aturan pembayaran dengan pembedaan pada tiap golongan.

“Kita para guru sangat berharap dalam perbaikan Tukin ada keadilan, sebab perbaikan itu sangat berpengaruh terhadap besaran kenaikan, metode perhitungan, hingga penyesuaian aturan pembayaran kepada masing-masing golongan,” jelasnya. (Red).

Berita Terbaru