PANDEGLANG, BANTEN – Menindaklanjuti adanya Intimidasi yang terjadi di Desa Selapraya Kecamatan Jiput kepada Wartawan Media Online Hasan Subandi. Dikonfirmasi Sarnaka Pj. Kades Selapraya membantah bahwa berinisial P sebagai Bekingnya Pemerintahan Desa Selapraya.
Hanya kebetulan saat itu, kata Sarnaka kedatangan Wartawan ada P di Kantor Desa Selapraya. Dirinya juga mengaku tidak menduga bahwa akan ada perlakuan intimidasi oleh P terhadap Wartawan Media Online Hasan Subandi di Kantor desa Selapraya. Pada Jum’at kemarin.
Sarnaka mengamini mengundang P datang ke Kantor desa. Tapi bukan sebagai bekingnya, akan tetapi untuk menyerahkan nota pembayaran material.
“Pagi saya memang menelepon P untuk datang ke desa menyerahkan nota pembelian material. Namun P datang ke kantornya siangan setelah ba’da Jum’at, kebetulan pada saat P ada di Kantor Wartawan datang juga berkunjung ke Kantor Desa Selapraya,” kata Sarnaka melalui telepon selulernya. Senin 22 Juli 2024.
Kata Sarnaka, dirinya tak mempersoalkan kedatangan wartawan. Bahkan kata dia dirinya juga mempersilahkan kepada Wartawan untuk datang ke lokasi pembangunan yang tengah dikerjakannya.
“Pada saat itu kata saya kepada wartawan kebetulan ada pihak dari materialnya, khawatir materialnya tidak sesuai bisa langsung ditanyakan,” terangnya.
Sebelum kejadian Intimidasi yang dilakukan oleh P, memang menurut Pj. Kades ada sedikit cakap dari wartawan yang mungkin menimbulkan rasa ketersinggungan P. Akhirnya di situ mulai kata kasar dan intimidasi diucapankan P kepada Wartawan Hasan Subandi.
Sarnaka menegaskan intimidasi yang dilakukan oleh P bukan atas perintah dirinya ataupun dari orang lain. Ucapan intimidasi kepada wartawan saat itu menurutnya timbul dari dirinya P sendiri.
“Banyak saksinya, bahwa P datang ke Desa Selapraya untuk menyerahkan nota material, dan P itu bukan prangkat atau pun staf desa di Desa Selapraya,” tegasnya.
Meskipun begitu, Sarnaka mengharapkan perilaku Intimidasi yang terjadi di Desa Selapraya bisa segera diselesaikan, dan dirinya mengatasnamakan Pemdes Selapraya mengucapkan permohonan maaf kepada wartawan dan LSM.
“Saya berharap permasalahan bisa segera selesai, jangan makin diperluas ke publik, takutnya akan ada persepsi – persepsi negatif ke Pemdes Selapraya, karena fakta yang sebetulnya bahwa P itu datang ke Kantor desa bukan saya perintahkan untuk mengintimidasi wartawan atau LSM terlebih sebagai beking. Sebab kedatangan P ke desa itu untuk menyerahkan nota material milik H. Mu’min kepada saya,” pintanya.
Sementara itu, Kadus Hidayat dan Kadus Dede Komarudin membenarkan bahwa kedatangan P ke Kantor Desa bukan sebagai beking Pemdes Selapraya. Akan tetapi kedatangannya untuk menyerahkan nota material.
” Betul pak, setahu saya bahwa P itu datang ke Kantor Desa Selapraya hanya untuk menyerahkan nota material milik H. Mu’min, ” terang Dede didampingi Hidayat. (Red).