Kumandang informasi

Sepekan Setelah Membentuk Timsus, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap

BARITO UTARA. KALTENG – Kurang lebih sepekan setelah Satreskrim Polres Barito Utara membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada 13 Desember lalu di jalan Lingkar Kota Muara Teweh, akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur pada Kamis (21/12/2023).

“Setelah satu minggu Timsus dibentuk, mulai dari laporan awal, pengumpulan bukti, keterangan, petunjuk sehingga, Alhamdulillah kemaren pelakunya kita tangkap,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana mengawali Press Release pengungkapan kasus Curas ini didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dan Kasat-Kasat lainnya di Aula Mapolres Barito Utara, Jumat (22/12/2023).

Motif pelaku melakukan tindakan ini faktor ekonomi. Pelaku mengaku bahwa dirinya terlilit utang sehingga tega melukai korban Hartini (58) yang memergokinya saat hendak mencuri Sepeda Motor.

“Sewa barak saya sudah menunggak tiga bulan dan juga utang ke bidan biaya istri melahirkan,” tutur pelaku, HA (25) saat ditanya langsung oleh Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana dihadapan puluhan wartawan yang hadir dalam press release.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, berdasarkan pengakuan pelaku, dua minggu sebelum mencuri motor, Ia terlebih dahulu mencuri BPKB kendaraan tersebut beserta sejumlah uang dengan membobol jendela rumah korban.

Karena sering ditelpon orang dari kampung yang menagih utang, pelaku lantas merencanakan untuk mencuri sepeda motor Honda Genio milik korban Hartini, karena merasa akan lebih mudah untuk mendapatkan uang dengan menjualnya, sebab surat-surat kendaraan tersebut sudah berada di tangannya.

“Pelaku ini memulai aksinya sekira pukul 01.00 WIB dinihari dengan berjalan kaki menuju ke rumah korban, dan bersembunyi di kolong rumah saudaranya yang tepat bersebelahan dengan rumah korban untuk memantau situasi,” jelas Kapolres dalam Press release.

Kemudian, setelah merasa aman, sekira pukul tiga lewat sebelum adzan Subuh, pelaku lalu masuk melalui jendela samping rumah atau jendela yang sama saat ia masuk saat mencuri BPKB motor tersebut. Ketika sudah di dalam rumah, ia melihat pisau dapur dan lantas mengambilnya untuk berjaga-jaga.

“Saat pelaku hendak mengeluarkan motor dari dalam rumah, tiba-tiba ada korban yang memergokinya dan berteriak. Merasa terdesak, tersangka lalu menghujamkan pisau dapur yang sebelumnya diambil dan mengenai leher korban,” jelas AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Setelah menusuk korban yang akhirnya meninggal dunia, tersangka lalu masuk lagi ke dalam kamar korban untuk mengambil tas milik korban yang berisi barang barang berharga lainnya.

“Setelah menusuk korban, tersangka ini nggak panik. Korban sudah bersimbah darah, bukannya buru-buru keluar, tapi Ia masuk lagi ke kamar untuk mengambil tas korban yang berisi uang Rp 900 ribu beserta kartu identitas dan surat-surat lainnya,” kata Kapolres.

Setelah itu, tersangka kemudian mengambil sepeda motor dan meninggalkan rumah korban.

“Di dalam perjalanan meninggalkan rumah korban, tersangka kemudian membuang pisau dapur yang digunakan menusuk korban di das barito dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana. (@lie).

Berita Terbaru