Kumandang informasi

Selain Nunggak Honor Samling, LPI Nilai Pimpinan Samsat Malingping Ingkar Janji

LEBAK, BANTEN – Badan Kepegawaian Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten diduga lakukan pembiaran terhadap pembayaran honor petugas Samsat Keliling (Samling) di Samsat Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pasalnya, petugas samling belum menerima pembayaran sampai sekarang. Senin 29 April 2024.

Akibat hal itu, Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) angkat bicara. Dia mengatakan kepada awak media dirinya kembali menyoroti Samsat Malingping lantaran Samsat Malingping telah ingkar janji pada kesepakatan awal untuk penyelesaian mengenai honorarium Samling (Samsat Keliling).

“Janji penyelesaian tersebut tercetus secara langsung dari lisan Bendahara dan Kasubag TU yang ter Record jelas di Voice Record pihak kami yang mana disampaikan langsung oleh pihak Samsat Malingping yaitu pada tanggal 26/27 april 2024 untuk menyelesaikan urusan tunggakan honor untuk Samling tersebut,” ungkapnya.

Rohmat menduga kuat Samsat Malingping kerap mengobral janji bahkan hanya bermulut besar. Terbukti sampai sekarang penyelesaian pembayaran honor petugas Samling masih mangkrak. Tak hanya itu, Rohmat juga menduga buruknya perencanaan sehingga banyak penggunaan anggaran yang tumpang tindih.

Selain itu, LPI juga menyinggung salah satu Plt Kasi yang sempat menangtang dengan bahasa arogan kepada pihak LPI untuk datang ke kantor Samsat Malingping namun pada saat didatangi yang bersangkutan mangkir di tempat.

Padahal kata Rohmat sangat jelas di Voice Note (Voice Massage) sampai tercetus bahasa (Rapet Jeung Bumi Mun Kudu Nyingkahan ) artinya rapat badan yang bersangkutan dengan tanah jika pergi pada saat kami datang. Namun faktanya Plt Kasi itu tidak ada di tempat pada saat kami datang.

“Kami meminta Plt kasi tersebut jangan cuma besar mulut saja selesaikan segera urusan honor samling jangan hanya ingin terlihat oleh pimpinan sebagai seorang jagoan dengan sifat arogan,” singgungnya.

Oleh sebab itu, LPI dalam waktu dekat ini, pihak-pihak akan bersurat ke Bapenda Banten dan BKAD untuk meminta data mengenai seluruh penggunaan anggaran yang ada di Samsat Malingping sebagai bentuk tranparansi sesuai dengan ketentuan Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) karena jelas hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Termasuk mengenai kegiatan Outsourcing di Samsat Malingping.

“Saya Minta Kepada BKAD dan Bapenda Banten jangan diam aja, atau melakukan pembiaran terhadap pembayaran honor Samling yang tertunggak di Samsat Malingping itu,” tegasnya.

Di lain tempat Kasubag TU Samsat Malingping pada saat kembali dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengajuan sudah dilakukan namun pihak dari BKAD belum mengeluarkan SK Pencairan.

“Pengajuan pembayaran honor Samling sudah, namun SK pencairan dari BKAD belum ada,” singkatnya.

Saat ditanya mengenai hal yang menjadi bagian dari sebuah ikrar atau janji Kasubag TU enggan lagi menjawab konfirmasi. (Em).

Berita Terbaru