PANDEGLANG, BANTEN – Sebanyak 464 Hunian tetap (Huntap) Korban Tsunami 2018 belum disertifikat oleh Pemerintah Kabupaten Pamdeglang, Senin 27 Mei 2024. Diduga hal tersebut tidak diurus oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Pandeglang.
Data yang berhasil dihimpun awak media ada tiga titik Huntap untuk korban Tsunami di Pandeglang, yang pertama di Desa Sukarame Kecamatan Carita, 32 rumah, Desa Sumberjaya Kecamatan Sumur, 223 rumah dan Desa Banyu Mekar, Kecamatan Labuan, 208 rumah.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penangulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Pandeglang, Wawan menyampaikan bahwa saat ini untuk pengajuan sertifikat huntap itu baru dikomunikasikan dengan pihak aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain dirinya mengaku baru di dinas tersebut, pihaknya juga ada rasa kaget ketika ada kegiatan dari tahun 2019 belum selesai.
“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan bidang aset dan Alahamdulilah, dari semua huntap ini bisa diberikan program sertifikat tanah yang ada di BPN Pandeglang, mudah-mudahan bisa segera selesai,” katanya Selasa 27 Mei 2024.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi menyapaikan pihaknya belum tahu detail tentang itu, tapi ia berjanji akan menanayakan ini ke dinas terkait. Karena kalau tidak salah itu sedang dalam proses.
“Untuk sertifikat infonya dalam proses tapi nanti saya tanya ke Dinas yang bersangkutan jangan jangan sudah selesai,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan penghuni Huntap di Kecamatan Labuan menangih janji kepada pemkab Pandeglang terkait sertifikat huntap yang sudah lama belum keluar. (Red).