PANDEGLANG, BANTEN – Saruan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil membekuk empat orang terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan , kronologis kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada hari Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 06: 30 WIB pada sebuah rumah kontrakan di wilayah Panimbang yang diisi oleh para mahasiswa dari salah satu Sekolah Perguruan Tinggi di Kota Serang saat sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Sepeda motor milik Mahasiswa dicuri saat terparkir di halaman rumah kontrakan di wilayah tempat Mahasiswa tersebut melakukan KKN,” kata Dhyno.
Dhyno menjelaskan para pelaku saat melancarkan aksinya melakukan pengrusakan pada gembok pagar serta menggunakan kunci T untuk membobol Kontak kendaraan.
“Terduga pelaku membobol gembok pagar dan berhasil mengambil dua sepeda motor merek Yamaha N-Max dan Honda Beat. yang berada di halaman rumah kontrakan,” jelas Dhyno Senin 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pelaku Curanmor berjumlah empat orang, mereka memiliki peran masing-masing yaitu inisial D dan S melakukan pengawasan saat beraksi, DD dan Z Sebagai eksekutor.
Dari ke empat pelaku ada salah satu pelaku yang memiliki Senjata Api (Pistol) serta melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan, para pelaku berasal dari wilayah Lebak, Lampung, dan Panimbang,” terang Dhyno.
“Para pelaku kini mendekam di eumah tahanan Polres Pandeglang dan terancam Undang-Undanh KUHP dan Undang-Undang darurat,” tutur Kapolres Pandeglang. (Riyan).