PANDEGLANG, BANTEN – Keberadaan Komunitas pengamen jalanan diduga membuat resah dan sering kali membuat kegaduhan serta kerap dikadikan tempat maksiat seperti mabuk-mabukan di wisata kuliner Pandeglang Berkah di Gedung Juang tersebut. Namun, Satpol PP dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang terkesan cuek dan diam.
Ketua Dewan Pembina Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Aang Kunaefi menyatakan, pihaknya banyak menerima informasi pengaduan dari masyarakat terkait dengan lokasi wisata kuliner Pandeglang itu diduga dijadikan tempat maksiat dan mabuk para kaula muda.
“Menurut informasi dari para pedagang di wisata kuliner Pandeglang itu sudah sering kali melaporkan yang membuat resah para pedagang kepada pihak Satpol dan Diskoperindag, tetapi tidak ada tindakan tegas,” ungkap Aang Kunaefi Saputra kepada media, Jumat 17 Mei 2024.
Dikatakan Aang, bahwa
dengan keberadaan Wisata Kuliner Pandeglang itu, para pedagang di lokasi tersebut dibuat tidak nyaman dan tenang beraktivitas dalam berjualan. Maka Satpol PP Pandeglang diminta untuk segera menertibkan aset milik Pemda itu yang dugaan dijadikan tempat pesta miras dan dugaan maksiat.
“Satpol PP dan Diskoperindag jangan terkesan diam melihat dan mendengar kondisi di wisata kuliner Pandeglang itu. Segera lakukan tindakan,” harapnya.
Selain itu, lanjutnya, Diskoperindag Pandeglang sebagaimana adalah merupakan sebagai dinas pengelola wisata kuliner Pandeglang itu hingga saat ini terkesan diam dan belum menindak lanjuti sesuai dengan regulasi yang ada.
“Bagaimana program Bupati itu akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Salah satunya bisa memberikan kontribusi PAD kepada pemda,” ujarnya.
Sementara Norman selaku selaku Ketua Dewan Pengawas Kelompok Pedagang Mikro Anak Indonesia (KPMAI) Pandeglang, menjelaskan, bahwa selama berdiri obyek wisata kuliner Pandeglang berkah ini, sarana prasarana yang ada selama ini adalah merupakan hasil swadaya para pedagang yang tergabung dalam KPMAI dan juga hasil kerjasama dengan pihak swasta yaitu PT.Mayora Group seperti, tenda, meja payung, kursi dan meja serta pasilitas lainnya termasuk juga keberadaan listrik dan air bersih.
“Selama ini yang menjaga K3 adalah KPMAI sehingga keberadaan wisata kuliner Pandeglang berkah bisa bertahan sampai saat ini dari sejak diresmikan oleh Bupati Pandeglang pada tahun 17 Agustus 2019 lalu,” terangnya.
“Kami dari KPMAI selama ini hanya sebatas untuk menjaga aset milik Pemda dan kebijakan Ibu Bupati yang telah mempasilitasi tempat Wisata Kuliner Pandeglang ini,” sambungnya.
Norman berharap keberadaan Wisata Kuliner Pandeglang ingin maju dan berkembang dengan dukungan semua pihak terutama Diskoperindag setempat.
“Kami juga ingin maju dan berkembang juga berjualan tenang dan nyaman terlebih ingin memberikan kontribusi PAD pada Pemda kalau regulasinya ditindaklanjuti dengan baik,” harapnya.
Sementara Kepala Diskoperindag Pandeglang, Bunbun Buntaran belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu. Begitu pula Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Mursalin belum bisa dikonfirmasi soal hal tersebut. (Red).