Kumandang informasi

RPM Dukung Penuh Satpol PP Tertibkan Warung Makan Buka di Siang Hari Saat Ramadhan

PANDEGLANG, BANTEN – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten mendukung sepenuhnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, dalam menertibkan dan menindak warung makan yang buka di siang hari saat bulan suci Ramadhan 1445H.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) sekaligus pendiri RPM, Abas Ranta, bersama para pengurus, di Sekretariat Pusat RPM di Jalan Amd Lintas Timur Pandeglang, RT005/005, Kp. Kotamanik, Kec, Karangtanjung, Kab. Pandeglang, Banten, Sabtu 24 Maret 2024.

Abas mengatakan, RPM selalu mendukung tindakan Satpol PP untuk melakukan penertiban apapun, karena tindakan mereka sudah jelas menjalankan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.

“Peraturan daerah atau Peraturan bupati yang menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran kan yang bertindak Satpol PP, dan peraturan tersebut telah melewati kajian dan sosialisasi, jadi selagi Satpol PP menjalankan tugas sesuai aturan, wajib kita dukung,” kata Abas Ranta.

Ia menambahkan, persoalan penertiban warung makan yang buka di siang hari di bulan suci Ramadhan, sudah sesuai peraturan daerah dan kearifan lokal, dan bukan tahun ini saja, setiap tahun juga sudah dilakukan.

“Di Pandeglang untuk soal warung makan yang diimbau dan ditertibkan bukan hanya tahun ini saja tapi sudah dari dulu, disini juga ada kearifan lokal yang harus dijaga, sudah bagus pemerintah turun tangan untuk menertibkan, kalau tidak masyarakat yang akan bertindak sendiri,” tambahnya.

Jadi menurut, Abas hal ini jangan dibuat gaduh, toh hanya di siang hari diterbitkannya, sore sudah buka kembali.

“Tolonglah saling menghormati, ditertibkan juga hanya siang, sore sudah buka lagi, seperti di Bali pada saat Hari Raya Nyepi, semua harus saling menghormati, dan di daerah-daerah lain ada kearifan lokal yang harus dijaga dan dihormati, begitu juga di Pandeglang yang mana ada kearifan lokal untuk saling menghormati pada saat Bulan Ramadhan,” ucap Abas Ranta. (Putra).

Berita Terbaru