Ronda Rutin, RPM Banten Bubarkan Pasangan Muda-Mudi yang Konsumsi Miras di Alun-alun Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten mengimbau pasangan muda-mudi yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Alun-alun Pandeglang untuk meninggalkan lokasi saat kegiatan ronda rutin, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya RPM menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mengajak masyarakat menjauhi perilaku yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.

Ketua RPM Pandeglang, H. Dede Setia Wahidin, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pasangan muda-mudi agar pulang dan tidak melanjutkan konsumsi miras.

“Kami mengimbau mereka untuk pulang dan tidak melanjutkan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban. Miras yang ditemukan juga dibuang agar tidak dikonsumsi kembali,” ujar H. Dede, Minggu (25/10/2026).

Ronda rutin tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian RPM terhadap kondisi lingkungan, khususnya di ruang publik yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan bersantai.

Melalui kegiatan itu, RPM berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban, menghormati lingkungan sekitar, serta menggunakan fasilitas umum secara bertanggung jawab.

H. Dede menegaskan, kegiatan ronda akan terus diarahkan pada upaya pencegahan melalui imbauan dan pendekatan yang mengedepankan ketertiban serta sikap saling menghormati.

RPM berharap kegiatan rutin tersebut dapat membantu menciptakan suasana Alun-alun Pandeglang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Red).