PANDEGLANG, BANTEN – Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pandeglang, Kamis, (7/11/24).
Aksi mahasiswa itu menolak adanya pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Pandeglang.
Massa menuntut Bupati Pandeglang mencabut MoU (Memorandum of Understanding – red,) pengiriman Sampah dari Kabupaten Serang ke Pandeglang yang dikelola PD. PBM Berkah Pandeglang.
Pantauan meneranews.com di lokasi, massa datang membawa atribut spanduk bertuliskan “Stop Pengiriman Sampah dari Kabupaten Serang !”, “Pandeglang Darurat Sampah !”.
Selang beberapa waktu, massa beranjak memasuki halaman kantor Bupati berniat menerobos pintu masuk untuk menemui Bupati Pandeglang, namun upaya tersebut gagal lantaran dihadang puluhan aparat keamanan.
Massa akhirnya melakukan aksinya tepat di depan pintu masuk Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang. Disana massa turut membakar Ban dan menaburkan-naburkan sampah yang ada di sekitar lokasi tanda menunjukan kekecewaannya.
Ketua PC PMII Pandeglang, Mohamad Aep Irfan Al Ansori mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan pihaknya kepada pemerintah daerah. Di tengah sulitnya warga yang ada di daerah-daerah dalam membuang sampah, bahkan mereka kerap membuang sampah di belakang halaman rumah, pemerintah daerah Pandeglang malah melakukan MoU dengan pemerintah daerah luar, menerima pembuangan sampah dari luar, hal ini menunjukan jika kebijakan pemerintah daerah tidak memihak pada masyarakat Pandeglang, melainkan hanya memberikan keuntungan sepihak.
“Kami menolak keras adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPA (Tempat Pembuangan Akh, – red.) Pandeglang. Masyarakat Pandeglang juga punya hak untuk hidup sehat dan bersih,” ujar Aep pada awak media.
“Stop MoU Pengiriman Sampah dari luar. PBM Berkah harus menolak perpanjangan MoU dengan Pihak Kabuten Serang, jangan sampai penerimaan sampah lebih dari 12.450 kubik,” sambungnya.
Massa juga menuntut agar Pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap PD PBM Berkah atas pengelolaan anggaran sebesar Rp. 800.000 juta lebih dari keuntungan MoU yang diduga tidak transparan.
Selain itu, massa juga meminta untuk APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah Pandeglang dapat mengalokasikan anggaran untuk petugas kebersihan yang di Kabupaten Pandeglang.
“Kami berharap Bupati dapat mendengar suara kami, karena suara Rakyat adalah suara Tuhan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami tidak akan henti untuk melakukan aksi kembali,” pungkasnya. (Dadi).