PANDEGLANG, BANTEN– Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang melakukan kegiatan donor darah, Rabu 17 April 2024.
Donor darah ialah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.
Bertempat di Gedung Palang Merah Indonesia Kabupaten Pandeglang , Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Syaikoni beserta jajarannya melaksanakan aksi sosial yaitu donor darah. Selain itu perwakilan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Pandeglang Ikut turut serta dalam aksi kepedulian sosial tersebut.
Syaikoni mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian sosial terhadap masyarakat dalam memperingati HBP yang ke-60.
“Donor darah memiliki banyak manfaat selain membuat tubuh kita menjadi sehat, juga sebagai ladang pahala dalam membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan”, kata Syaikoni.
Karutan juga menjelaskan bahwa rangkaian peringatan HBP ke-60 kali ini Kemenkumham ingin berbagi manfaat yang lebih kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Semoga di rangkaian peringatan HBP yang ke-60 dan ke depan Kemenkumham lebih bermanfaat,” jelasnya. (J.S).