Kumandang informasi

Rahmad Sukendar Desak Pengusutan Tuntas Kasus Sertifikat Pagar Laut “Bongkar Mafia di BPN!”

TANGSEL, BANTEN – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait skandal penerbitan sertifikat tanah di atas pagar laut yang tengah menjadi sorotan publik.

 

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab.

 

“Kami selaku kontrol sosial meminta agar persoalan ini diungkap secara menyeluruh. Jangan berhenti di kepala kantor BPN daerah saja, tapi usut sampai ke Pejabat Utama di Kementrian ATR/BPN nya dan siapa saja yang memiliki peran strategis dalam terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas laut,” kata Rahmad Sukendar dengan nada tegas. Dalam keterangan pers nya, Sabtu (1/2/2025).

 

Menurutnya, dugaan praktik mafia tanah dalam kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Rahmad mendesak Presiden Prabowo segera bentuk Tim khusus bersihkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dari oknum-oknum yang bermain dalam penerbitan sertifikat tersebut.

 

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa sertifikat tanah di laut sudah beredar bukan hanya Tangerang saja namun ada diberbagai daerah mulai Bekasi, Madura, Kepri, Riau dan wilayah lainnya ini patut dicurigai adanya keterlibatan Pejabat Utama di Kementrian ATR / BPN dan ini ranah penegak hukum untuk bertindak tegas.

 

 

“BPN harus dibongkar! Mafia tanah ini harus diusut sampai tuntas. publik ingin tahu siapa dalang di balik semua ini. Tidak mungkin sertifikat bisa diterbitkan tanpa adanya persetujuan dan koordinasi dari kementerian terkait,” tegasnya.

 

Rahmad juga meminta aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk turun tangan dan menyeret semua pihak yang terlibat.

 

“Kami meminta agar Kejaksaan Agung menyelidiki kasus ini secara mendalam. Jangan hanya berhenti di Kepala kantor BPN, tapi usut juga keterlibatan Pejabat Utama di Kementrian ATR/BPN dan semua perangkat desa, kecamatan, serta semua pihak yang terkait,” lanjutnya.

 

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa mafia tanah yang terlibat dalam kasus pagar laut ini harus dibongkar habis.

 

“Jangan biarkan kejahatan seperti ini terus terjadi. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi mafia tanah yang merampas hak masyarakat,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyebut oknum pegawai di ATR/BPN adalah biang kerok kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

 

Pagar laut tersebut membentang di pesisir pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

 

“Ini murni ulah oknum ATR/BPN,” kata Nusron dalam rapat di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

 

Nusron mengatakan permasalahan ini berawal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021 silam.

 

Kala itu, pemerintah menerbitkan sebanyak 89 sertifikat hak milik (SHM) bagi 67 warga.

 

Sertifikat tersebut mencakup tanah darat di kawasan perkampungan dengan total luas 11,263 hektar.

 

Namun, lanjut Nusron, pada Juli 2022 terjadi perubahan data pendaftaran tanah tanpa melalui prosedur resmi. (Red).

Berita Terbaru