Gambar: Ilustrasi.
LEBAK, BANTEN – Puluhan orang diduga menjadi korban arisan bodong, pelaku yang diketahui berinisial CU tersebut merupakan warga Kabupaten Lebak Selatan, tepatnya di Kampung Pasir Nangka, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara.
Dengan bermodus arisan pelaku berhasil memperdaya para korban yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga, dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salahsatu korban sebut saja Melati, ia mengatakan pelaku CU adalah adik ipar dari Kepala Desa Ciparahu, yang menawarkan arisan dengan nilai bervariasi.
Namun ketika para korban ikut dan membayar uang arisan tersebut, para korban tidak pernah mendapatkan uangnya kembali, dengan bermacam – macam dalih pelaku menolak memberikan uang arisan tersebut, hingga akhirnya pelaku mengatakan bahwa dia sudah bangkrut dan kehabisan uang.
“Pelaku ini orang daerah Cihara, dia itu adik iparnya Jaro (Kepala Desa red_) Ciparahu, awalnya saya ikut arisan terus pas tiba waktunya saya yang dapet, pelaku CU dengan bermacam alasan mengulur – ulur waktu, hingga terakhir dia bilang dirinya bangkrut, aneh kan? apa urusannya dia bangkrut dengan uang arisan yang jelas uang para anggota,” tuturnya. Jumat (10/1/2025).
Korban juga mengatakan bahwa, sudah mencari tau keberadaan pelaku bahkan sudah komunikasi dengan salahsatu keluarganya yaitu Kepala Desa Ciparahu, namun hingga detik ini belum ada kepastian bagi para korban.
Padahal, tuturnya Kepala Desa Ciparahu mengatakan, akan mengadakan musyawarah bersama keluarga besarnya terkait masalah ini, dan siap bertanggung jawab.
“Ngomongnya sih mau musyawarah keluarga kata Pak Jaro namun, hingga detik ini belum ada sepeser pun uang kami dikembalikan, malah ngomongnya minta waktu terus,” ucapnya dengan nada kesal.
Melati menambahkan, ia dan para korban yang lain sepakat akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, apabila dalam waktu tiga hari uang mereka tidak dikembalikan.
“Pokoknya kami para korban sudah sepakat dan tidak ada toleransi dan tawar menawar, apabila dalam waktu tiga hari uang kami tidak dikembalikan, maka kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Sementar itu, Rohman Kepala Desa Ciparahu ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, membenarkan bahwa memang terduga pelaku penipuan dengan modus arisan tersebut adalah adik iparnya yang sekarang tidak bisa dihubungi.
“Iya betul CU itu adik ipar saya, kemarin juga ada dua orang kesini nanyain terkait masalah ini, saya pun baru tahu ketika ini viral aja. Ini saya sudah panggil keluarga dari CU dan suaminya CU untuk bermusyawarah terkait masalah ini, agar dapat solusi untuk penyelesaiannya,” terang Rohman melalui sambungan telpon kepada awak media. (Eman).