Kumandang informasi

Polairud Polres Pandeglang Amankan Nelayan Bawa Bom Ikan

PANDEGLANG, BANTEN – Polairud Polres Pandeglang, Polda Banten  mengamankan Nelayan yang diduga membawa bom ikan di perairan laut Labuan Pulau Popole. Jum’at 9 Agustus 2024.

 

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiji S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pada saat Satuan Polairud Polres Pandeglang sedang melaksanakan patroli di perairan laut Labuan Pulau popole, dibawah pimpinan Kasat Polairud  AKP Bariman, melihat nelayan yang sedang beraktivitas menangkap ikan.

 

“Ketika saat disambangi petugas patroli  para Nelayan tersebut didapati membawa bahan peledak atau bom ikan yang akan digunakan untuk menangkap ikan,” kata OKI. Sabtu 10 Agustus 2024.

 

Kapolres menjelaskan, ada empat orang pelaku yang diamankan. “Saat ini, ke empat pelaku sudah diamankan kita dan masih dalam proses penyidikan,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, seperti yang kita ketahui, bahwa menangkap ikan dengan bahan peledak melanggar hukum sekaligus merusak ekosistem.

 

“Kerap kali oknum nelayan menggunakan bom ikan adapun Pelaku yang kita amankan ada empat orang yang saat ini masih dalam proses Penyidikan di Polres Pandeglang.”Jelas Oki.

 

Kapolres Pandeglang mengimbau kepada seluruh nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan saat menangkap atau mencari Ikan.

 

“Kepada nelayan yang menangkap ikan di laut untuk tidak menggunakan bom ikan, karena dapat merusak ekosistem dan dapat mebahayakan keselamatan nelayan itu sendiri,” imbau Kapolres. (Ryan).

Berita Terbaru